Tim Cakades Hatemon Tegaskan Pilkades Ulang Tak Punya Dasar Hukum
Ketua Tim Pemenangan Hatemon, Cakades Antibar, M Hudi Sarman mengatakan tetap menyatakan penolakan terhadap k
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN
Warga Desa Antibar saat berunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Mempawah, Minggu (15/10/2017). Mereka tetap menyatakan menolak keputusan pemilihan ulang di TPS 2 Desa Antibar.
Ia juga mengatakan aksi massa yang datang ke kantor Bupati Mempawah bukan hanya dari cakades Hatemon saja, akan tetapi juga dari tim cakades Dendi dan Ifan yang ikut pada pilkades.
(Baca: Lihat Keseruan Gadis-Gadis Pontianak di Phenomenal Sunset Dance Festival 2017 )
"Jika besok dilanjutkan, Jangan adu kami dengan pihak kepolisian dan jangan adu kami sesama masyarakat Antibar," ujarnya.
Setelah tuntas melakukan pertemuan dengan Sekda Mempawah Mochrizal para peserta aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib dan pulang ke rumah masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pilkades-antibar_20171015_183543.jpg)