Desa Tebas Sungai Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak
Kepala Desa Tebas Sungai, Asbi Aliakbar mengungkapkan, dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin
Asbi menjelaskan, sedangkan untuk bidang pengaduan dan pelayanan, nantinya akan menerima pengaduan dari masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
(Baca: Pemkab Sintang Serahkan Lahan untuk Pembangunan Pos SAR Sintang )
"Melakukan penjangkauan terhadap korban yang dilaporkan. Kemudian menyampaikan laporan adanya korban, kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TPA). Memberikan pelayanan medis dasar yang diperlukan korban, dan mengantar korban ke sarana pelayanan kesehatan," jelasnya.
(Baca: Tjhai Chui Mie Akan Kemas Festival Kue Bulan Lebih Menarik )
Pada bidang pemberdayaan, akan melakukan konsultasi lintas sektoral, untuk pemulihan dan pemberdayaan korban.
"Menjalin kerjasama dengan pihak lembaga pelatihan, untuk peningkatan sumber daya manusia dari korban. Melalui Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Desa Tebas Sungai yang sudah terbentuk, kami berharap segala kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.
(Baca: Kaki Artis Idola Korea ini Bengkak dan Penuh Memar, Kasihan! )
"Maupun perdagangan orang terhadap dan anak, dapat dicegah. Tentunya, peran serta masyarakat juga sangat menentukan. Kami harap, dapat melaporkan atau menyampaikan kepada Satgas yang telah di bentuk," sambungnya.
