Curi Barang Elektronik di Indekos, Begini Nasib Kedua Pelaku

Polsek Sekadau Hilir berhasil mengamankan dua remaja yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Nasaruddin
Istimewa
Barang bukti. 

Tak butuh waktu lama, polisi pun mengamankan kedua orang tersebut.

“Setelah diselidiki, kami mengamankan dua orang itu di rumahnya masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

(Baca: Yuk! Rekam Data e-KTP, Kini Sudah Dipermudah )

Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian tersebut.

“Aksi pencurian tersebut dilakukan di kos yang ditinggal penghuninya,” tuturnya.  

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

(Baca: Selidiki Korupsi Meubelair IAIN Pontianak, Polresta Gandeng Tim Ahli dari Jakarta )

Barang bukti yang diamankan yaitu, tas bewarna hitam, satu unit laptop merk Asusdan charger serta satu unit sepeda motor.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugikan yang ditaksir mencapai Rp 3.990.000. Saat ini kasusnya masih diproses,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved