Curi Barang Elektronik di Indekos, Begini Nasib Kedua Pelaku
Polsek Sekadau Hilir berhasil mengamankan dua remaja yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Nasaruddin
Tak butuh waktu lama, polisi pun mengamankan kedua orang tersebut.
“Setelah diselidiki, kami mengamankan dua orang itu di rumahnya masing-masing,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
(Baca: Yuk! Rekam Data e-KTP, Kini Sudah Dipermudah )
Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian tersebut.
“Aksi pencurian tersebut dilakukan di kos yang ditinggal penghuninya,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
(Baca: Selidiki Korupsi Meubelair IAIN Pontianak, Polresta Gandeng Tim Ahli dari Jakarta )
Barang bukti yang diamankan yaitu, tas bewarna hitam, satu unit laptop merk Asusdan charger serta satu unit sepeda motor.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugikan yang ditaksir mencapai Rp 3.990.000. Saat ini kasusnya masih diproses,” pungkasnya.