Citizen Reporter

Dinas Susun Sistem Penyediaan Data Perkebunan dari Tingkat Bawah

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Veronika Ancili mengatakan bahwa data dan informasi

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Nasaruddin
IST
Konsultasi Publik Petunjuk Teknis Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dari Tingkat Desa (Bottom Up) di Kabupaten Sintang, Senin (2/10/2017) pagi. 

Citizen Reporter
Kasi Produksi dan Perkembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang
Arif Setyabudi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Veronika Ancili mengatakan bahwa data dan informasi perkebunan selama ini tidak dapat dipenuhi secara komprehensif berdasarkan kaidah-kaidah pengumpulan data.

Hal ini dikarenakan keterbatasan sumber daya baik itu SDM dan Anggaran.

(Baca: Ombudsman Galang Partisipasi Masyarakat, Bentuk SAHABAT OMBUDSMAN )

Atas dasar inilah pihaknya kemudian mengembangkan pola untuk penyediaan data dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut, yaitu dengan menyusun suatu sistem penyediaan data perkebunan dari tingkat bawah yang disebut dengan Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dari Tingkat Desa.

(Baca: Kasus Mutilasi di Ketapang Harus Terungkap, Jika Tidak Hal Ini Bisa Saja Terjadi )

"Model ini telah disusun dalam suatu Petunjuk teknis Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dari Tingkat Desa (Bottom Up) di Kabupaten Sintang," katanya pada sambutan Konsultasi Publik Petunjuk Teknis Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dari Tingkat Desa (Bottom Up) di Kabupaten Sintang, Senin (2/10/2017) pagi.

(Baca: Ngeri! Ular Piton Besar Menyebrangi Jalan Raya Pontianak, Ini Aksi Spontan Pengendara )

Pada penyediaan data model ini ada peran aktif dari aparatur desa atau petugas yang ditunjuk oleh desa untuk melakukan pendataan petani dan kebun swadaya.

Peran ini akan membuat aparat desa atau enumerator yang ditunjuk menjadi terberdayakan pada penyediaan data dan informasi perkebunan.

"Kemudian untuk mendukung kegiatan tersebut kami telah membentuk Tim Pelaksana Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dari Tingkat Desa di Kabupaten Sintang. Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, yang salah satu tugas dan fungsinya adalah melakukan Sosialisasi dan Pelatihan serta Pengawasan dan Monitoriong terhadap Kegiatan Pendataan Petani dan Kebun Swadaya," katanya.

(Baca: Dua Kecamatan di Mempawah Rawan Penyebaran Narkoba )

Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno mengapresiasi dengan keterbatasan sumber daya pada Dinas Pertanian dan Perkebunan khususnya di bidang Pengembangan Perkebunan ada terobosan baru yang dilakukan untuk memenuhi kewajiban penyediaan data tersebut dengan membuat suatu metode pendataan dari tingkat bawah.

(Baca: Dewan Dukung Sinergitas Perusahaan dan Pemerintah Terkait CSR )

Metode ini dituangkan dalam suatu guidance berupa “Petunjuk Teknis Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dati Tingkat Desa (Bottom Up) di Kabupaten Sintang”.

Dalam Petunjuk teknis ini memuat berbagai norma, prosedur, standar dan kriteria tahapan kegiatan mulai dari sosialisasi kegiatan sampai dengan rekapitulasi data dan penyajian data.

"Para camat saya harapkan nantinya akan memberikan dukungan dan fasiltasi dalam pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan kepada petugas pendata/enumerator tingkat desa. Kemudian para pimpinan perusahaan perkebunan juga diharapkan memberikan data yang akurat dan tapat waktu sebagai bahan penyusunan database perkebunan berupa Statistik Perkebunan Kabupaten," katanya.

(Baca: Tanggapi Ditolaknya Klaim Asuransi Allianz, Ini Kata Nasabah Asuransi di Kota Pontianak )

Hasil akhir yang ingin di dapatkan dalam Pendataan Petani dan Kebun Swadaya dari Tingkat Desa ini adalah tersusunnya Database Petani dan Kebun Swadaya di Kabupaten Sintang, baik itu berupa data tabular maupun data spasial sebagai bahan penyusunan Statistik Perkebunan Kabupaten Sintang.

(Baca: Fraksi PDIP Minta Pemprov Kalbar Jelaskan Substansi Dua Raperda Berikut )

"Untuk jangka panjang kita berharap dukungan para pihak untuk mewujudkan terbangunnya database kebun dalam bentuk webGIS yang akan kita integrasikan kedalam website Pemerintah Kabupaten Sintang yaitu www.sintang.go.id.," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved