Mutilasi di Ketapang Harus Terungkap, Jika Tidak Hal Mengerikan Ini Bisa Saja Terjadi
Terhadap kasus mutilasi kepala pasangan suami istri, almarhum Suharso dan Armaniah pada 2010 silam, beberapa
Penulis: Subandi | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Terhadap kasus mutilasi kepala pasangan suami istri, almarhum Suharso dan Armaniah pada 2010 silam, beberapa pihak menegaskan dan berharap kasus tersebut harus bisa terungkap.
Satu di antaranya diungkapkan Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Kalimantan Barat (Kalbar), Rustam Halim.
Ia menegaskan pengungkapan kasus terlebih kasus yang menyangkut nyawa orang merupakan hal penting.
(Baca: Ombudsman Galang Partisipasi Masyarakat, Bentuk SAHABAT OMBUDSMAN )
Tujuannya selain demi menegakkan kebenaran juga menghindari hal-hal tak diinginkan kedepannya.
"Karena kasus apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang itu sangat sensitif. Sebab itu harus secepatnya diungkap oleh aparat penegak hukum," katanya kepada Tribun di Ketapang, Senin (2/10/2017).
(Baca: Suami-Istri Dipenggal di Ketapang! Sosok Pendatang Misterius Bikin Adik Korban Ketakutan )
Ia menjelaskan hal tak diinginkan misalnya main hakim sendiri oleh keluarga korban terhadap yang dicurigai.
Kemudian demi mencegah dan mengantisipasi kejadian yang sama tak terulang lagi.
Sebab jika kasusnya tak terungkap maka kemungkinan besar pelakunya akan mengulangi perbuatannya.
(Baca: Dua Kecamatan di Mempawah Rawan Penyebaran Narkoba )
"Lebih parah lagi kalau orang lain pun beranggapan jika melakukan hal sama tidak akan ditangkap dan diproses hukum. Jika hal itu terjadi maka tingkat kriminal pasti terus meningkat bahkan menjadi lebih parah," ujarnya.