Citizen Reporter
Ombudsman Galang Partisipasi Masyarakat, Bentuk SAHABAT OMBUDSMAN
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat membentuk jejaring masyarakat Senin (2/10/2017).
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Nasaruddin
Citizen Reporter
Irma Syarifah
Asisten Muda Ombudsman RI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat membentuk jejaring masyarakat yang disebut SAHABAT OMBUDSMAN, Senin (2/10/2017).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penggalangan partisipasi masyarakat yang sedang gencar- gencarnya dilakukan oleh Ombudsman guna mengontrol dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
(Baca: Ngeri! Ular Piton Besar Menyebrangi Jalan Raya Pontianak, Ini Aksi Spontan Pengendara )
Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta dari beberapa ketua RT di Kota Pontianak dan Kubu Raya di isi oleh 3 narasumber, Syamsul Akbar selaku Kabid Pelayanan elektronik dan telematika Diskominfo kota Pontianak, Mursyid Hidayat selaku program manajer lembaga Gemawan dan Irma Syarifah, Asisten Muda Ombudsman RI.
(Baca: Cegah DBD, Dewan Harap Diskes Segera Fogging )
Pada kesempatan itu, Diskominfo Kota Pontianak mensosialisasikan aplikasi Govermenta and smart city landmark (Gencil ) salah satunya adanya aplikasi e-Lawar (elektronik Laporan Warga) yang menjadi wadah warga kota Potianak menyampaikan pengaduan.
Dari bulan Maret sampai September 2017, Diskominfo Kota Pontianak telah menerima kurang lebih 300
Laporan yang berasal dari e-lawar. 46 proses, 216 diselesaikan dan 27 ditolak.
(Baca: Pemerintah Tempat Bersandarnya Harapan Masyarakat )
Namun peserta sosialisasi yang hadir mempertanyakan mengenai aksesbilitas dan evektifitas aplikasi gencil / e-lawar tersebut mengingat warga sudah sering mengadu tetapi tidak ada tindak lanjut.
Selain itu tidak semua warga kota pontianak familiar menggunakan aplikasi di Smart HP nya.
(Baca: Ngeri! Tembakan Brutal di Tengah Konser Musik, 50 Tewas dan 200 Penonton Lainnya Terluka )
Mengenai tugas dan fungsi Ombudsman, salah satu peserta atas nama Marhaban dari Sungai Raya Kubu Raya menyarankan agar Ombudsman dapat melakukan sosialisasi sampai ke tingkat kecamatan.
Agar masyakat akar rumput yang sering mengalami masalah layanan publik dapat melaporkan kepada Ombudsman.
Selain paparan ketiga narasumber, dilaksanakan penyematan PIN SAHABAT OMBUDSMAN kepada seluruh peserta yang diwakili secara simbolis oleh 3 orang peserta terbaik yang memberikan saran dan masukan kepada ombudsman selama mengikuti acara pembentukan jejaring/ Sahabat Ombudsman dalam peningkatan Partisipasi Masyarakat terkait layanan publik.