Dua Kecamatan di Mempawah Rawan Penyebaran Narkoba

Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Rizal S IP mengatakan jika dibandingkan dengan dengan Polres lainya di

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Nasaruddin
shutterstock
ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasat Narkoba Polres Mempawah Iptu Rizal S IP mengatakan jika dibandingkan dengan dengan Polres lainya di Kalbar, Polres Mempawah berada di peringkat ke empat tentang jumlah pengungkapan kasus narkoba dibawah Sanggau, Sambas dan Kota Pontianak. 

(Baca: Ngeri! Tembakan Brutal di Tengah Konser Musik, 50 Tewas dan 200 Penonton Lainnya Terluka )

"Mempawah yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak, kita tahu bahwa wilayah perkotaan merupakan wilayah rawan peredaran narkoba sehingga para pengguna akan dengan mudah dengan kurun waktu dua jam sudah bisa mendapatkan barang haram tersebut," ujarnya, Senin (2/10/2017).

(Baca: Peringati Hari Batik Nasional, Galeri Workshop Kote Singkawang Gelar Pelatihan )

Ia memaparkan terdapat beberapa kecamatan yang dinilainya rawan terhadap kasus narkoba.

Jika dilihat dari jumlah pengungkapan kasus di antaranya wilayah kecamatan Sungai Pinyuh dan Anjungan.

"Langkah antispiasi yang bisa kita lakukan yakni dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujarnya.

(Baca: Catalunya Merdeka - Berikut Ini Susunan Pemain Ternama untuk Tim Nasional Mereka )

Rizal juga memaparkan hingga september tahun ini telah mengungkap 34 kasus.

Apabila dievaluasi pada semester pertama antara tahun 2016 dan 2017 ini terjadi peningkatan kasus narkoba di Mempawah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved