Hut ke-72 RI, Sejumlah Napi Lapas Pontianak Dapat Remisi
Kalapas klas II A Pontianak, Sukaji menuturkan pada perayaan 17 Agustus 1945 ke-72, sejumlah napinya mendapatkan remisi dari pemerintah.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kalapas klas II A Pontianak, Sukaji menuturkan pada perayaan 17 Agustus 1945 ke-72, sejumlah napinya mendapatkan remisi dari pemerintah.
Ia pun mengatakan, untuk perayaan 17 Agustus kali ini, napi ada kegiatan seni, lomba karaoke, olahraga, dan banyak lainnya.
Dijelaskannya, dari penghuni 866 orang, wanitanya 68 dan laki-lakinya 798 mendapat remisi umum totalnya 610 orang dengan remisi langsung bebas satu orang.
Kemudian dari PP 99 tahun 2012, sebanyak 202 orang, dari PP 28 tahun 2006 sebanyak 10 orang, total remisi umumnya 398 orang.
"Disini kasus yang terbanyak adalah narkoba, UU nomor 35 tahun 2009 sebanyak 551 orang, kemudian yang bukan narkotika 300 orang, korupsi 14 orang dan terorisme 1 orang," katanya, Kamis (17/08/2017).
(Baca Juga: 66 Narapidana di Rutan Klas II B Putussibau Dapat Remisi di HUT RI ke-72
Bahkan, kata dia, di Lapas klas II Pontianak juga ada terpidana mati 2 orang, pidana seumur hidup 11 orang. Dan dari asing WNA Malaysia 34 orang.
"Hukuman mati biasanya akan dipindahkan ke Jawa, Nusa Kambangan, terlebih dahulu akan mengajukan grasi, jika grasi ditolak baru akan dilaksanakan, umumnya terpidana mati karena kasus pembunuhan, atau penganiayaan berat," katanya.
Untuk bantuan Rp. 1,5 T APBNP 2017, menurutnya Lapas kelas II A Pontianak tidak dapat, bantuan tersebut dipakai untuk rutan Sambas yang dindingnya roboh, sedangkan untuk Lapas Perempuan direncakan pada tahun 2018 di Sungai Kakap.
"Lapas Perempuan Pontianak akan dianggarkan untuk rencana anggaran baru 2018," tuturnya.
Walaupun begitu, kata dia, Lapas kelas II A Pontianak sejatinya over kapasitas, para napi berdesakan, dan memprihatinkan.
"Kita mau menjaga orang supaya tidak terlanggar HAM, tapi jika berdesakan orang kita yang melanggar HAM," ungkapnya.
Untuk zona merah, Menurutnya karena memang posisi Kalbar berada diperbatasan, dan, kata dia, tidak bisa mengatakan tidak jika ternyata dijadikan jalur untuk penyebrangan narkoba, karena telah terbukti dan bahkan terakhir ada 17 kg yang di Bengkayang.
"Masuknya zona merah di Kalbar karena berada diposisi perbatasan yang lolos terus dari Malaysia," bebernya.
Pihak Lapas, menurutnya selalu berusaha untuk meminimalisir hal tersebut.
"Kita menangani manusia, manusia memang luar biasa akalnya banyak jadi kami sendiri tidak luput dari pembicaraan media sosial yang lebih banyak tidak benar," katanya.
Ia pun memohon agar media sosial jangan dipakai untuk hal yang tidak mengenakan apalagi instansi pemerintah.
Menurutnya, menangani narkoba memang harus seluruh masyarakat Indonesia, tidak cukup diserahkan kepada pemasyarakatan saja.
"Kami sudah seperti tong, semua dilempar kesini, ada teroris lempar ke sini, sedangkan ilmu yang disiapkan untuk penanganan terpidana yang bersifat umum, dan kejahatan kriminal," ujarnya.
Ia pun menganologikan, jika menyelesaikan narkoba, yang narkoba sendiri seharusnya direhab, walaupun narkoba dipandang sebagai korban, kenyataanya, kata dia, pihak Lapas tidak bisa apa-apa hanya mengurung saja.
"jadi jika kita punya penyakit kulit kita garuk saja, tidak diobati maka seperti itu. Bagaimana kita harap bisa berkurang kenyataanya penemuanya semakin besar," bebernya.
Untuk peredaran narkoba di Lapas, Ia pun tidak bisa mengatakan menampik hal tersebut, kemungkinan tersebut menurutnya bisa terjadi.
"Yang jelas kita selalu berusaha dengan kemampuan kita tampa dukungan masyarakat, negara dan pemerintah tidak bisa kita bergerak jika hanya diserahkan begitu saja," katanya.
Bahkan, belum lama ini pihaknya pun berhasil menangkap narkotika 2ons dipantatnya anak kecil, didalam sel sekitar 2 bulan yang lalu.
"Itukan luar biasa. Kami mendapat penghargaan, namun tidak cukup begitu, karena hal tersebut bergerak setiap hari," katanya.
Jika disebut ada peredaran didalam, menurutnya, mereka para bandar ditangkap didalam termasuk juga pecandunya didalam, jadi resiko masuknya barang tersebut luar biasa.
"Yang jelas mereka memakai, dan bandar-bandar bisa saja menyimpan narkobanya dimana-mana, atau dikampungnya dengan berbagai cara. Hal itu sama-sama kita antisipasi, semua elemen termasuk media harus mendukung agar masyarakat tau bahayanya narkoba," ungkapnya.
Untuk razia mendadak, dari dulu Ia mengaku pihaknya telah siap, namun memang belum pernah karena mesti melihat keselamatan dari semuanya.
"Tidak bisa dipaksakan kecuali semuanya siap dan ada yang disasar," pungkasnya.