65 Motor Siswa SMP di Pontianak Terjaring Razia Dishub

Ia menegaskan kalau tidak ada alasan siswa masih menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, menyusul larangan yang diberlakukan Wali Kota.

Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/DOK
Dishub saat melakukan razia kendaraan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menindak lanjuti mulai banyaknya siswa SMP yang membawa kendaraan ke sekolah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak kembali melakukan razia bagi siswa SMP yang membawa sepeda motor ke sekolah.

Kepala Dishub, Utin Srilena Candramidi mengatakan dari dua sekolah yang pihaknya razia dan bekerjasama dengan Satlantas,
lebih dari 50 motor yang didapat.

Sekolah yang dirazia adalah SMPN 17 sebanyak 32 motor dan MTS 2 Pontianak sejumlah 33 motor.

"Untuk razia sudah kita mulai sejak 2 Agustus 2017 ini lagi, supaya orangtua menyadari bahayanya bawa kendaraan itu. Walau kemarin sempat off, sekarang kita mulai lagi," ucap Kadishub Pontianak, Utin Srilena, Kamis (3/8/2017).

Baca: Tak Ada Rekrutmen, Lulusan Tenaga Kesehatan Banyak Menganggur

Ia menegaskan kalau tidak ada alasan siswa masih menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, menyusul larangan yang diberlakukan Wali Kota.

Pihaknya sudah memberikan solusi dengan bus Trans Pontianak Khatulistiwa.

Sekarang pun rute bus fleksibel. Disesuaikan dengan kebutuhan sekolah dan anak-anak sekolah tersebut.

Ia mencontohkan kalau saat ini para siswa sudah ditunggu di TPI, namun tidak ada yang naik di Bus.

Padahal di sudah menunggu dilokasi tersebut dan diantar di sekolah.

"Rute bus kini tergantung sekolah yang memerlukan. Kita berikan kemudahan yang diberikan Pemerintah Kota Pontianak. Sebelumnya memang rute disesuaikan dengan letak halte. Di mana pada saat itu target angkutan memang masyarakat umum dan pelajar. Kayaknya umum kurang, pelajar yang banyak. Nah, pelajar ini kita antar ke sekolah dan kita jemput untuk kembali ke titik kumpul tidak jauh dari rumah mereka," katanya.

Mengenai adanya rencana penambahan bus dari Kementerian Perhubungan, saat masih akan menunggu evaluasi efektivitas bus di Pontianak.

Namun memang dari pusat sudah berjanji akan menambah armada.

"Di Pontianak Utara, karena kita memberi kesempatan pada opelet, maka kita tidak masuk. Yang jelas kita tidak akan masuk selama line opelet itu ada. Jangan sampai nanti ada gesekan," pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Sutarmidji telah tegas melarang siswa SMP untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor sendiri kesekolah.

Bahkan kalau masih ada beberapa waktu laku ia mengancam akan mencabut sibsidi pendidikannya.

Karena menurut Midji, aturan mengenai dilarangnya para pelajar SMP menggunakan sepeda motor sudah sejak lama dilakukan dan di sosialisasikan.

Bahkan Dishub selalu melakukan rajia kepada anak-anak yang masih membawa kendaraan.

Selain masih dibawah umur dan menurut UU juga dilarang untuk membawa kendaraan, emosi dari anak-anak tersebut juga masih labil dan kesiapan mentalnya juga belum siap.

"Kalau perlu kepala sekolah berdiri didepan gerbang memantau anak didiknya karna akan nampak ketika mereka lewat dan ketika menaruh motornya," ujar Midji.

Pemkot membuat aturan juga untuk kebaikan para pelajar tersebut agar mereka terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan secara aturan UU juga belum diperbolehkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved