Tembak Mati Pencuri
BREAKING NEWS: Yanto Lebar Terlibat Kasus Pencurian di Lima TKP
Selanjutnya terhadap TKP-TKP tersebut, masih dilakukan penyelidikan untuk nomor laporan polisinya
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat), Yulianto alias Yanto Lebar (35) tewas setelah ditembak personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, ketika berupaya kabur saat proses pengembangan kasus, Rabu (21/6/2017) malam.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M Husni Ramli mengungkapkan, tersangka yang tewas tersebut sebelumnya memang telah dilakukan penangkapan pada Rabu (21/6/2017) sekitar pukul 17.35 WIB, atas dugaan sebagai pelaku tindak pidana Curanmor.
Kronologis kejadian, lanjut Husni, pada hari dan tanggal tersebut diatas. Telah terjadi tindak pidana Curanmor dengan modus operandi, tersangka mengambil satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2013 warna putih biru KB 2326 OT, nomor rangka MH1JFB 111DK8468090 dan nomor mesin JFB 1E1802066, dengan STNK atas nama Drs IrWan Usman, yang berada di depan rumah dalam keadaan tidak terkunci stang.
Baca: Suharjo Lie Pastikan Kendaraan Angkutan Mudik Lebaran Layak Jalan
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak, guna pengusutan lebih lanjut.
Penangkapan tersangka dilakukan, berdasarkan laporan polisi yang diterima pihak kepolisian. Personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
"Informasi yang berasal dari keterangan tersangka penadah yang diamankan di Polresta Pontianak, M Hasbi, Budiman, dan Herman yang menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari seseorang bernama Yanto Lebar," terangnya.
Selanjutnya, dari penyelidikan yang dilakukan didapatkan informasi dari informan tentang keberadaan diduga tersangka yang pada awalnya diamankan security kampus STIE Pontianak di Pontianak Timur, karena tertangkap tangan hendak mencuri di perumahan warga.
Personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polsek Pontianak Timur, dan berhasil mengamankan tersangka Yanto. Kemudian, tersangka Yanto dibawa dan dilakukan pengembangan terhadap sejumlah TKP lainnya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, tersangka Yanto Lebar mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa TKP lainnya, di antaranya:
1). Curanmor dengan nomor LP /1157/V/2017
2). Curat dengan nomor LP /1328/VI/2017 tertanggal 21 Juni 2017, TKP di Gang Pala 1A No 39, Jalan RE Martadinata, Pontianak Barat.
3). Curanmor di Kost Melati, Komplek Batara Indah 1, Jalan Dr Wahidin.
4). Pencurian di Gang Siaga Makmur, Jalan Adisucipto.
5. Curanmor yang terekam CCTV dengan nomor LP/ 365/ II/ 2017/ KALBAR RESTA PTK KOTA/ SEK KOTA. Dengan TKP di parkiran basement hotel Kini, Jalan Nusa indah III.
"Selanjutnya terhadap TKP-TKP tersebut, masih dilakukan penyelidikan untuk nomor laporan polisinya," ucapnya.
Baca: Kabur Saat Pengembangan Kasus, Polisi Tembak Mati Yulianto
Kemudian sekitar pukul 22.10 WIB, tersangka Yanto Lebar dibawa untuk menunjukkan tempat-tempatnya beraksi, sesuai dengan pengakuannya terhadap sejumlah TKP yang diakuinya tersebut.
Ketika tersangka diminta untuk turun dan menunjukkan satu di antara lokasi tempatnya beraksi tersebut. Dengan kondisi tangan masih terborgol di belakang, tersangka Yanto Lebar berhasil memanfaatkan kelengahan petugas, untuk berupaya melarikan diri.
Kondisi lokasi saat itu dalam keadaan gelap dan pencahayaan yang kurang, membuat personel yang mengawal sigap melakukan pengejaran terhadap tersangka. Sembari berteriak memberikan peringatan, diiringi dengan tembakan peringatan ke atas. Namun tersangka semakin mempercepat larinya, sehingga dengan terpaksa petugas mengarahkan tembakan ke arah kaki tersangka Yanto Lebar.
Selanjutnya personel Jatanras melakukan penyisiran dan menemukan tersangka dalam keadaan tertelungkup.
Kemudian dilakukanlah pengecekan di tubuh korban, ternyata tembakan yang diarahkan personel Jatanras, mengenai punggung belakang dan kaki kanan tersangka Yanto Lebar.
"Tadi pada saat pengembangan di TKP, tersangka berusaha melarikan diri. Dilakukan pengejaran oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak. Dimana tersangka pada saat penangkapan, dilumpuhkan namun masih juga berupaya melarikan diri. Akhirnya ditembak oleh anggota, dan akhirnya meninggal di TKP," tegasnya.