Polres Singkawang Ungkap 9 Kasus Selama Operasi Panah
"Ini adalah hasil pengungkapan kasus yang berhasil kita ungkap selama Operasi Panah yang berlangsung selama 20 hari kemarin. Dimana pelakunya....
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK. CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang berhasil mengungkap 9 kasus kejahatan dengan 9 TKP berbeda selama Operasi Panah yang berlangsung sejak 27 Maret sampai 15 April kemarin.
Dimana menurut Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Michael Terry, sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari Curat, Curas, dan Curanmor (3C) yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang.
"Ini adalah hasil pengungkapan kasus yang berhasil kita ungkap selama Operasi Panah yang berlangsung selama 20 hari kemarin. Dimana pelakunya berjumlah sebanyak 14 orang," ujarnya, Selasa (25/4/2017).
Disamping mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti.
Baca: Auto2000 Promo Goes To Japan Khusus Pembelian Pembelian All New Sienta
Dimana menurutnya pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan buah kerja keras banyak pihak.
"Apa yang ditargetkan Bapak Kapolda Kalbar, telah terjawab semua berkat kerja keras Polres bersama jajarannya yang ada di Polsek-Polsek. Dimana Polsek juga turut menyumbangkan pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Singkawang," ungkapnya.
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Singkawang.
"14 tersangka yang telah diamankan antara lain, J alias A, S alias L, JS alias A, S alias P, B, CRS, D, DN, D alias S, MJ, SA alias A, SIS, L, dan DY alias T. Keberhasilan ini tidak terlepas pula dari peran aktif masyarakat kota Singkawang, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/logo-tribun-pontianak_20170214_171842.jpg)