Berita Foto

Polda Kalbar Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Penggunaan Bahan Peledak 

Rilis Polda Kalbar atas pengungkapan tindak pidana penggunaan bahan peledak untuk alat penangkap ikan KM Usaha Baru, oleh Dipolair Polda Kalbar.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Rizky Zulham
Polda Kalbar Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Penggunaan Bahan Peledak  - bom-ikan_20170419_185128.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rilis Polda Kalbar atas pengungkapan tindak pidana penggunaan bahan peledak untuk alat penangkap ikan KM Usaha Baru, oleh Dipolair Polda Kalbar, di Mako Polair Polda Kalbar, Jalan Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (19/4/2017) siang. Tujuh orang diamankan bersama sejumlah barang bukti bahan peledak pada Sabtu (15/4) di perairan Laut Muara Sebangkau, Pemangkat, Sambas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Penggunaan Bahan Peledak  - bom-ikan_20170419_185317.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rilis Polda Kalbar atas pengungkapan tindak pidana penggunaan bahan peledak untuk alat penangkap ikan KM Usaha Baru, oleh Dipolair Polda Kalbar, di Mako Polair Polda Kalbar, Jalan Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (19/4/2017) siang. Tujuh orang diamankan bersama sejumlah barang bukti bahan peledak pada Sabtu (15/4) di perairan Laut Muara Sebangkau, Pemangkat, Sambas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Penggunaan Bahan Peledak  - bom-ikan_20170419_185029.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rilis Polda Kalbar atas pengungkapan tindak pidana penggunaan bahan peledak untuk alat penangkap ikan KM Usaha Baru, oleh Dipolair Polda Kalbar, di Mako Polair Polda Kalbar, Jalan Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (19/4/2017) siang. Tujuh orang diamankan bersama sejumlah barang bukti bahan peledak pada Sabtu (15/4) di perairan Laut Muara Sebangkau, Pemangkat, Sambas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Penggunaan Bahan Peledak  - bom-ikan_20170419_185151.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rilis Polda Kalbar atas pengungkapan tindak pidana penggunaan bahan peledak untuk alat penangkap ikan KM Usaha Baru, oleh Dipolair Polda Kalbar, di Mako Polair Polda Kalbar, Jalan Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (19/4/2017) siang. Tujuh orang diamankan bersama sejumlah barang bukti bahan peledak pada Sabtu (15/4) di perairan Laut Muara Sebangkau, Pemangkat, Sambas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polda Kalbar Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Penggunaan Bahan Peledak  - bom-ikan_20170419_185248.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rilis Polda Kalbar atas pengungkapan tindak pidana penggunaan bahan peledak untuk alat penangkap ikan KM Usaha Baru, oleh Dipolair Polda Kalbar, di Mako Polair Polda Kalbar, Jalan Khatulistiwa, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (19/4/2017) siang. Tujuh orang diamankan bersama sejumlah barang bukti bahan peledak pada Sabtu (15/4) di perairan Laut Muara Sebangkau, Pemangkat, Sambas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved