Andi Lala Jadi Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Siapa Dia?

Andi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, istri, ayah pelaku

Editor: Marlen Sitinjak
Tribun Medan / HO
Dua korban pembunuhan di Jalan Kayu Putih, Gang Benteng, Mabar, Medan Deli, Minggu (9/4/2017) 

"Pelaku diduga dikenal korban, ketika pelaku datang ke rumah korban pada Sabtu (9/4/2017) pukul 23.45 WIB, ada tetangga yang melihat. Sepeda motor korban hilang dibawa pelaku melarikan diri. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan masih melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku," kata Rina.

Baca: 7 Fakta Teror Terhadap Novel Baswedan, Dua Pekan Dibuntuti Orang Misterius

Berdasarkan keterangan istri terduga pelaku Reni Safitri, pada Minggu (10/4/2017) sekitar pukul 02.00 WIB, Andi menjemputnya di Kampung Pon, Kabupaten Serdangbedagai dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam.

Kepada polisi, Reni mengaku mobil tersebut dirental pelaku dari seseorang di Jalan Mesjid II Lubukpakam.

Tim melakukan pengejaran dan menemukan mobil tersebut milik Ucok Gondrong yang disewa pelaku sejak Sabtu (9/4/2017) malam dengan tujuan ke Parapat.

Seperti diberitakan, lima anggota keluarga tewas dalam peristiwa pembunuhan sadis  pada Minggu (9/4/2017).

Kelima orang yang tewas itu adalah, ayahnya Rianto (40) dan ibunya Yani (35). Dua kakaknya, Naya (14) dan Gilang Laksono (10), serta neneknya Marni (50).

Sementara Kinara adalah korban yang selamat. (Kontributor Medan, Mei Leandha)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved