Berita Viral

KEJAM! Bocah SD 11 Tahun Dijual Ibu Kandung dan Disetubuhi Paksa Ayah dan Kakak 2025

Kejam! Bocah SD 11 tahun dijual ibu kandung dan disetubuhi ayah serta kakak di Bangkep. Simak kronologi dan fakta lengkap kasus viral 2025 di sini!

YouTube Kompas TV
BOCAH DISETUBUHI PAKSA - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Kompas TV, Senin 13 Oktober 2025, memperlihatkan kasus bocah SD 11 tahun dijual ibu kandung dan disetubuhi ayah serta kakak di Bangkep. Simak kronologi dan fakta lengkap kasus viral 2025 di sini! 

Ringkasan Berita:Selain keluarga dan dua pria dewasa, polisi juga menahan seorang remaja berstatus pelajar SMP yang merupakan pacar korban.
 
Ia turut melakukan tindakan asusila terhadap korban. 

 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bocah SD 11 tahun dijual ibu kandung dan disetubuhi paksa oleh ayah serta kakak kandungnya sendiri di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. 

Kasus memilukan ini mengguncang publik karena pelaku utamanya justru berasal dari keluarga korban. 

Dalam pengakuannya, bocah SD 11 tahun dijual ibu kandung kepada beberapa pria dewasa hanya dengan bayaran puluhan ribu rupiah. 

Tak hanya itu, korban juga disetubuhi paksa oleh ayah dan kakaknya di rumah. 

Polisi menyebut tindakan para pelaku sebagai kejahatan luar biasa yang mengoyak nurani dan membuka kembali luka lama soal lemahnya perlindungan terhadap anak di Indonesia.

MIRIS! Wanita Difabel Hamil 7 Bulan Disetubuhi Secara Paksa Kakek 75 Tahun

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Kasus Terungkap Setelah Korban Curhat ke Guru

Tragedi ini bermula dari keberanian seorang siswi sekolah dasar berinisial NY (11) yang akhirnya bercerita kepada wali kelasnya. 

Ia mengungkap bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual oleh orang-orang terdekat, termasuk ayah, kakak, bahkan ibunya sendiri yang tega menjualnya.

Guru yang mendengar pengakuan mengejutkan itu langsung bertindak cepat. 

Ia melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) pada 1 Oktober 2025. 

Polisi kemudian segera turun tangan untuk mengamankan korban serta memulai penyelidikan.

Tim yang dipimpin Aipda Aditya Agung Prayitno, S.H., bekerja sama dengan Polsek Bulagi dan dinas terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan penuh. 

Kasus ini menjadi salah satu kejahatan terhadap anak paling menggemparkan sepanjang 2025 di Sulawesi Tengah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved