Sutarmidji Kesal Kontraktor Lokal Persoalkan Pembangunan Waterfront Tambelan Sampit

Tender itu bukan kewenangan Pemerintah Kota. Untuk itulah para kontraktor lokal harus memahami bahwa ini adalah dana pusat, bukan dana APBD.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI
Wali Kota Pontianak, Sutarmidji 

Dengan pembangunan waterfront itu, orang nomor satu di Kota Pontianak ini berharap masyarakat di sana bisa menikmati keindahan pinggiran Sungai Kapuas.

Karenanya, masyarakat diminta mendukung dan tidak terprovokasi oleh siapapun dalam pembangunan waterfront di kawasan itu.

“Pak RT kalau ada masalah atau hambatan dalam pembangunan tersebut, silakan berhubungan dengan saya sebagai Wali Kota Pontianak,” katanya.

Demikian pula di Kawasan Beting, ia meminta bangunan yang ada di samping Masjid Jami supaya segera dibongkar sebab menghambat suplai material untuk pembangunan di dalam.

Dirinya meminta pengertian yang bersangkutan untuk membongkar bangunannya yang berada di atas parit untuk memudahkan memasukkan material.

Sutarmidji meminta masyarakat mendukung pembangunan di kawasan itu bila masyarakat ingin kawasannya maju. Dengan demikian, mereka bisa mewariskan kepada anak cucunya berupa tempat tinggal yang baik.

“Kalau proyek ini gagal dilaksanakan, yang akan dirugikan adalah masyarakat Beting secara keseluruhan hanya gara-gara satu dua orang. Mari kita sama-sama benahi,” himbaunya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved