Seminar dan Lokakarya Gemawan, Refleksi Tiga Tahun Implementasi UU Desa di Kalbar
Hermansyah menuturkan di Kalbar perkembangan implementasi UU desa selama 3 tahun menggambarkan dinamika yang beragam, ada yang cukup maju karena....
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK/Ridho Panji Pradana
Suasana Penyampaian Seminar dan Lokakarya Gemawan Refleksi Tiga Tahun Implementasi UU Desa di Kalbar yang dihadiri perwakilan 12 Kabupaten/Kota di Kalbar.
"Proses demokratisasi Desa dalam upaya pengentasan kemiskinan berhadapan dengan berbagai tantangan antara lain pengembangan kapasitas Vegita desa dan BPD memperluas partisipasi dan Indonesia keluarga yang memastikan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat terutama kelompok Rentan. Bahkan di banyak Desa masih berkutat dengan masalah mendasar seperti tapal batas manajemen pengelolaan dan pelaporan keuangan fasilitas pelayanan publik minim lemahnya partisipasi warga akses informasi kebijakan turunan yang telah ditetapkan pemerintah Kabupaten termasuk transparansi penetapan formulasi anggaran yang diterima desa," pungkasnya.
Berita Terkait