Pemkot Pontianak Cabut Seluruh Rekomendasi Sumbangan dan Kotak Amal
Jadi semuanya sudah tidak berlaku lagi. Saya nyatakan seluruh rekomendasi apapun yang sudah dikeluarkan tidak boleh lagi dipakai untuk meminta....
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
“Kami fikir benar, tapi ternyata dia minta sumbangan itu untuk disalurkan lagi, tapi tak pernah ada pelaporan,” tambahnya.
Hal itu dinyatakan tidak benar dan sama saja dengan modus penipuan.
“Orang yang meminta sumbangan harus jelas identitasnya siapa, untuk apa, SK-nya ada atau tidak,” tegas Wali Kota dua periode ini.
Disarankannya jika memang akan ada pembangunan masjid atau sebagainya, maka cukup menggunakan panitia dan sumbangan masuk melalui transfer ke rekening panitia. Tidak perlu lagi pakai cara konvensional secara kas datang ke tiap warga.
“Jadi masyarakat juga jangan mau memberikan uang secara langsung, baik dengan pengemis atau panitia pembangunan apapun,” sarannya.
Berita Terkait