6 Peralatan Dimas Kanjeng untuk Menipu! Nomor 3 Buat Apa Sih?

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengungkap beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk menipu korban-korbannya.

Editor: Marlen Sitinjak
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
JALANI PEMERIKSAAN - Dimas Kanjeng Taat Pribadi berjalan menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (28/9/2016). 

Sehingga polisi turut menetapkan Zubairi sebagai tersangka.

"Ahmad Zubairi ini orang kepercayaan Taat. Ia disuruh membeli cincin, bolpen laduni, perhiasan emas palsu dan lainnya," beber Argo.

Argo menambahkan, sementara penyidik sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini di antaranya, Dimas Kanjeng, SP Ramanathan alias Vijay, Karmawi, Karimullah, Suryono, Mishal Budianto, Suparman dan Ahmad Zubairi.

Sayang Argo tidak menjelaskan di mana Zubairi membeli semua peralatan itu.

"Kalau sudah jelas di mana belinya, akan kami sampaikan lagi," terang dia. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved