6 Peralatan Dimas Kanjeng untuk Menipu! Nomor 3 Buat Apa Sih?

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengungkap beberapa peralatan yang diduga digunakan untuk menipu korban-korbannya.

Editor: Marlen Sitinjak
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
JALANI PEMERIKSAAN - Dimas Kanjeng Taat Pribadi berjalan menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (28/9/2016). 

Seperti mengutip tayangan Kompas TV, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Argo Yuwono menunjukkan sebuah benda yang ia sebut sebagai pulpen Laduni.

Menurut Kombes Argo, pulpen ini dibuat oleh seorang pria berinisial AS.

Baca: Jenggot Putih Mahaguru Abal-abal Dimas Kanjeng! Doktor Lulusan AS Pun Tertipu

Dalam rilisnya kepada wartawan Kombes Argo menyampaikan kalau Dimas Kanjeng mengelabui para korban dengan mengatakan kalau pembawa pulpen Laduni akan bisa menguasai tujuh bahasa.

4. ATM gaib

Selain pulpen Laduni ada juga ATM gaib.

Benda ini berbentuk kotak, dipercaya bisa mengeluarkan uang secara gaib setelah dilakukan ritual khusus.

ATM gaib ini berbentuk kotak yang biasanya disertakan beberapa perhiasan palsu yang diberikan Dimas Kanjeng setelah korban menyetor uang yang akan digandakan.

5. Perhiasan emas palsu

Para korban yang telah menyetor uang biasanya diberikan bingkisan, di dalamnya banyak benda-benda yang dikatakan merupakan benda gaib.

Beberapa perhiasan palsu seperti cincin, kalung hingga batangan diduga pihak kepolisian jadi alat untuk menipu.

6. Dimas Kanjeng gelontorkan Rp 200 juta

Seperti dikutip dari Surya.co.id Dimas Kanjeng tak segan-segan keluarkan banyak uang untuk beli peralatan untuk menipu.

Kombes Argo Yuwono pada jumpa pers Polda Jatim, Surabaya, Rabu (9/11/2016) memaparkan beberapa peralatan yang ditengarai jadi alat untuk menipu.

Polda Jatim lebih dulu menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang.

Ahmad Zubairilah yang diminta Dimas Kanjeng untuk membeli semua peralatan untuk menipu para pengikutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved