Distanak Ketapang Bagikan 103 Traktor Pada Petani
Traktor ini merupakan pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2016.
Penulis: Subandi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) menyerahkan traktor kepada kelompok tani di halaman Distanak Ketapang, Selasa (8/11/2016).
Traktor ini merupakan pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang 2016.
Baca: Jangan Asal Broadcast! Ini Cara Mendeteksi Berita Hoax
“Ada 103 unit traktor kita bagikan kepada petani,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Ketapang, Akhmad Humaidi kepada awak media di Ketapang, Selasa (8/11/2016).
Baca: Bertemu dengan Bupati, Para Perangkat Desa di Kubu Raya Keluhkan Banyak Jalan yang Rusak
Ia menjelaskan sesuai teknis memang sebaiknya pembagian alat ini sebelum musim tanam. Sehingga petani bisa melakukan pengolahan lahan menggunakan alat tersebut.
Pembagian traktor ini berdasarkan luasan lahan kelompok tani.
Dijelaskannya satu kelompok itu dibatasi memiliki lahan 25 hektare.
Pada lahan 25 hektare itu kebutuhan traktor harusnya dua unit. Hal ini supaya efektifitas pengolahan lahan untuk mencapai target luas tanam agar tercapai.