Tetangga Tak Terlalu Mengenal Dekat Tersangka Liku
Liku, tersangka yang ditangkap karena membawa narkoba seberat 6,3 Kg serta 2050 butir Happy Five dan 12 Pil Ekstasi...
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Warga yang tinggal di dekat rumah paman Cen Fui Li alias Liku, tersangka yang ditangkap karena membawa narkoba seberat 6,3 Kg serta 2050 butir Happy Five dan 12 Pil Ekstasi, mengaku tidak terlalu kenal dengan Liku, Senin (31/10/2016).
Baca: Sang Paman Kaget Keponakannya Tertangkap Karena Bawa Narkoba
Tetangga yang tidak mau disebutkan namanya ini, mengaku tidal terlalu mengenal keseharian dari Liku, karena dikatakannya memang Liku tersebut sangat jarang sekali pulang ke rumah pamannya itu.
"Tahu sih orangnya, tapi tidak terlalu dekat dan mengenal benar, karena dia juga jarang ada disini," ucapnya.
Diakuinya dirinya juga sangat terkejut mendengar informasi bahwa ada warga yang beralamat tidak jauh dari rumah ditangkap karena kasus Narkoba.
Ia juga mengaku kalau memang mengetahui bahwa Liku, mempunyai pacar warga Sungai Pinyuh.