Sang Paman Kaget Keponakannya Tertangkap Karena Bawa Narkoba
Liku adalah tersangka yang ditangkap karena membawa Sabu 6,3 Kg, dan 2050 Happy Five, serta 12 butir pil ekstasi dari Malaysia dan diamankan...
Penulis: Syahroni | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Keluarga tersangka, Cen Fui Li alias Liku, kaget bukan main ketika wartawan Tribun Pontianak menyambangi kediamannya di Jalan Cendana, Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Senin (31/10/2016).
Baca: Butuh Uang Buat Nikah, Pasangan ini Jual Narkoba Malaysia
Liku adalah tersangka yang ditangkap karena membawa Sabu 6,3 Kg, dan 2050 Happy Five, serta 12 butir pil ekstasi dari Malaysia dan diamankan di PLBN Entikong.
Asin (36), yang merupakan paman Liku, mengaku dirinya benar-benar terkejut ketika mendengar keponakannya tersebut ditangkap karena kasus Narkoba saat wartawan Tribun Pontianak mendatangi kediamannya tersebut.
"Saya sangat terkejut sekali ini mendengar Liku tertangkap, pihak keluarga juga belum tahu ini bang. Kalau tidak ada abang (wartawan Tribun), datang kita malah tidak tahu kalau dia ditangkap," ujarnya.
Dijelaskan oleh, Asin, jika keponakannya tersebut jarang sekali pulang ke rumah, karena bekerja di Malaysia sejak 7 tahun silam, dan hanga menjadikan rumah pamannya itu sebagai tempat persinggahan ketika pergi kepontianak.
"Terakhir dia (Liku), kesini sekitar dua bulan lalu, saat itu saya usir dia dari rumah ini, karena datang kesini malah berkelahi sama pacarnya tersebut," ujarnya.
Ditambahkannya juga jika Liku, datang sekitar dua bulan lalu di rumah dan membawa pacarnya yang diletahui sebagai warga Pinyuh dan ketika berada dirumahnya Liku dan pacarnya selalu berlelahi, dan disebutkannya jika hal itu memberi malu pihal keluarga.
Lantas dirinya sebagai paman langsung mengusir Liku dan kekasihnya itu.