Korupsi Dana Bansos
Ditetapkan Tersangka, Zulfadhli Enggan Mundur dari DPR
Nggak (mundur). Ini kan proses awal. Di DPR kan ada kode etik dan tata beracara
Editor:
Arief
Namun demikian, kata politisi Golkar ini, kini keduanya kini masih menjadi tersangka dan belum ada keputusan hukum tetap terkait kasus tersebut. Untuk keperluan penyidikan, Novanto, memerintahkan agar Zulfadhli dan Usman Dja'far kooperatif mengikuti proses hukum. "Ya itu silakan diproses secara hukum. Kita menghargai supremasi hukum. Tentu apapun, kita minta kooperatif, agar semuanya bisa berjalan dengan baik," tegas Novanto.
Rekomendasi untuk Anda