Bahasan : Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Angka Kemiskinan

Untuk teknis dilakukan segera mungkin sehingga penerima bantuan ini tepat sasaran, baik itu bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak di Aula Rohana Mutholib Bappeda Kota Pontianak, Rabu (31/7/2019). 

Bahasan : Pemkot Pontianak Komitmen Tekan Angka Kemiskinan

PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk terus menekan angka kemiskinan di Kota Pontianak. Berdasarkan data dari Bappeda Kota Pontianak jumlah penduduk miskin di Kota Pontianak sekitar 5 persen dari total jumlah penduduk Kota Pontianak.

Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah sekaligus Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menuturkan sebagai langkah awal, pihaknya meminta kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemkot Pontianak untuk melakukan singkronisasi data penduduk miskin milik pemkot pontianak dan badan pusat statistik.

"Kita akan singkornisasikan data dulu, sebab ada data penduduk miskin yang tidak kita temukan dilapangan. sehingga data tersebut harus segera kita validkan agar setiap program pengetasan kemiskinan tepat sasaran," ujarnya sesaat usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak di Aula Rohana Mutholib Bappeda Kota Pontianak, Rabu (31/7/2019).

Baca: Masyarakat Sambut Baik Layanan Poli Hingga Sore di RSUD Kota Pontianak

Baca: KPAID Kubu Raya: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi

Ia juga mengatakan dalam rangka melakukan pemutakhiran data hal pendataan masyarakat miskin peranan penting dari lurah dan kecamatan. Baik camat maupun lurah bisa bersinergi. 

“Mereka paling tahu di daerahnya, mana saja warga yang kurang mampu dan tidak. Mana warga yang ekonomi sudah membaik dan tidak, sehingga percepatan sinkronisasi data yang melibatkan camat dan lurah perlu dilakukan,” ujarnya. 

Dalam Rapat Koordinasi itu sejumlah organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kota Pontianak memaparkan data program yang sudah dibuat untuk penduduk miskin. Dari Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Dinas Pendidikan.

Bahasan menyoroti pemaparan dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan yang tidak memberikan data terkait dengan program yang sudah dilakukan untuk UMKM dan bersentuhan dengan penduduk miskin. 

Lebih lanjut disampaikan Bahasan, sinkronkan data itu penting agar bantuan yang diberikan untuk penduduk miskin itu tepat sasaran. Apalagi upaya penanggulangan kemiskinan juga dilakukan lintas sektoral. 

Seperti bantuan PKH, KIS, PBI-JKN, bedah rumah hingga bantuan beasiswa bagi pelajar tidak mampu. 

“Untuk teknis dilakukan segera mungkin sehingga penerima bantuan ini tepat sasaran, baik itu bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD,” ujarnya

Bahasan memaparkan secara detail data tahun 2018 data penduduk yang dimiliki Pemkot berjumlah 31.761 jiwa. 

Baca: Citra Duani: Pemerintah Tidak Tentukan Harga Pembebasan Lahan Bandara

Ia mengklaim jumlah itu terus menurun seiringnnya dengan digaungkannya program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah pusat dan daerah. 

Sebagai contoh, bedah rumah. Ia menambahkan program ini akan terus berlanjut dan diharapkan tahun pencapaiannya bisa 100 persen di tahun 2024. 

“Anggaran yang digunakan bisa dari APBD maupun APBN, sehingga setiap tahun bisa dimaksimalkan sehingga sebelum tahun 2024 pencapaiannya bisa 100 persen bedah rumah tak layak huni,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved