Citra Duani: Pemerintah Tidak Tentukan Harga Pembebasan Lahan Bandara
Oleh karenanya, Citra Duani berharap warga dapat ikut membantu memperlancar pembebasan lahan Bandara.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Citra Duani: Pemerintah Tidak Tentukan Harga Pembebasan Lahan Bandara
KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani mengatakan Pemerintah Kabupaten tidak menentukan harga pembebasan lahan Bandara di Desa Riam Berasap, Kecamatan Sukadana.
Menurut Citra, harga pembebasan lahan akan ditetapkan oleh tim appraisal.
"Jadi bukan Pemerintah. Kita ndak ikut urusan perhitungan, karena dia memang ahlinya ada perhitungan dan ada aturannya," kata Citra di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Rabu (31/7/2019).
Oleh karenanya, Citra Duani berharap warga dapat ikut membantu memperlancar pembebasan lahan Bandara.
Baca: Pertama di Kalbar, Rumah Sakit Kota Pontianak Buka Layanan Pagi-Sore dan 90 Persen Pasiennya BPJS
Baca: Bupati Gidot Buka Bursa Inovasi Desa Klaster II Sanggau Ledo
Citra menyatakan tidak ingin ada warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menentukan sendiri harga jual lahan.
"Ndak bisa hanya perkiraan. Nanti kita turunkan tim appraisal itu menentukan harga sesuai dengan hasil kajian di lapangan dan aturan yang berlaku," ujar Citra.