Harga Sewa Aset Rugikan Pemprov, Sutarmidji Kaji Nilai Aset di Pihak Ketiga
Saat ini baru ada beberapa yang ditangani, dulu mereka membayar Rp 35 juta setahun, sekarang berani membayar Rp 250 juta pertahun.
Harga Sewa Aset Rugikan Pemprov, Sutarmidji Kaji Nilai Aset di Pihak Ketiga
PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji akan menata dan menertibkan aset milik Pemprov Kalbar yang selama ini dikuasai pribadi serta pihak ketiga.
Aset tersebut tak memberikan manfaat bagi daerah. Saat ini, Pemprov Kalbar tengah menyusun Perda retribusi aset yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
"Kita akan meninjau ulang semua kerjasama pengelolaan atau penggunaan aset yang selama ini tidak memberikan manfaat bagi daerah. Semua harus disesuaikan dengan nilai yang ada agar memberikan manfaat maksimal bagi daerah," kata Midji saat diwawancarai, Selasa (16/7).
Sutarmidji menyampakaian, apabila aset-aset ini dikelola dengan baik, maka bisa memberikan manfaat cukup besar bagi Kalbar dan bisa menambah sumber pendapatan daerah (PAD).
Sutarmidji menjelaskan, selama ini aset pemerintah yang digunakan pihak ketiga dipastikannya tidak memberikan keuntungan sama sekali. Padahal, nilainya semakin tahun semakin naik. Tapi retribusi dari pihak ketiga yang mengelola aset ini tidak bertambah.
Ia memita Biro Aset Setda Pemprov Kalbar untuk meninjau ulang semua kerjasama yang dilakukan antara pihak ketiga dan pemerintah terkait pengelolaan dan penggunaan aset. Aset yang besar berupa lahan atau tanah yang selama ini digunakan oleh pihak ketiga, ditegaskan Midji akan ditinjau semua kerjasama yang ada.
Bahkan beberapa waktu lalu, di hadapan pimpinam KPK saat berkunjung di Kantor Gubernur Kalbar, Midji menegaskan akan menertertibkan seluruh aset. Penyebabnya, ada pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membeli aset atas nama pribadi, bukan atas nama perusahaan.
Baca: Usai Bunuh Pacar, AC Berbaring Dekat Jenazah Mau Bunuh Diri
Baca: Pedagang Pasar Tradisional di Pontianak Khawatir Kebijakan e-retribusi Bikin Ribet
Secara gamblang ia menyebutkan banyak aset dibeli atas nama direksi bukan atas nama perusahaan, sehingga ia akan menertibkan hal tersebut.
Pengembangan aset Pemprov ditegaskannya sangat perlu untuk mendongkrak PAD Kalbar.
"Saat ini baru ada beberapa yang ditangani, dulu mereka membayar Rp 35 juta setahun, sekarang berani membayar Rp 250 juta pertahun. Ada yang dulu membayar Rp 25 juta dan sekarang berani membayar Rp 150 juta," ujar Sutarmidji sambil menjelaskan beberapa aset yang dikelola pihak ketiga yang tidak memberikan manfaat bagi daerah.
Dikatakan mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini, begitu ada penertiban, mereka malah berani membayar berlipat-lipat, karena keuntungan yang didapat dari menggunakan dan mengelola aset yang ada juga besar. "Kalau Perda mengenai retribusi aset itu cepat di dewan maka tahun depan pemasukan dari aset saya rasa cukup besar," jelas Sutarmidji.
Ia menegaskan apabila aset dikelola dengan maksimal akan memberikan manfaat maksimal pula, sebab aset pemprov sangat banyak.
"Kemudian untuk aset kia yang ada di kawasan rencana pembangukan kantor Kapuas Raya, kalau saya berpikir dari pada tidak digunakan dan untuk pertumbuhan wilayah itu harus dilelang dan minta pendampingan dari kejaksaan, kepolisian atau dari KPK untuk melelangnya," ucap Sutarmidji.
Baca: Pedagang Pasar Tradisional di Pontianak Khawatir Kebijakan e-retribusi Bikin Ribet
Hasil lelang dari aset yang ada menurutnya bisa digunakan untuk membangun gedung kantor gubernur dan DPRD Kapuas Raya.