Misni Safari Sikapi Sebut Penanganan Penyakit Masyarakat Tanggungjawab Bersama

Misni mengungkapkan, perlu kesadaran bersama untuk menyelesaikan masalah Penyakit masyarakat ini.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas,Misni Safari, saat di temui di ruang kerjanya, Senin (18/3/2019). 

Misni Safari Sikapi Sebut Penanganan Penyakit Masyarakat Tanggungjawab Bersama

SAMBAS - Wakil Ketua DPRD Sambas, Misni Safari mengatakan dalam rangka mengatasi maraknya penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Sambas, diperlukan kerjasama dan tanggungjawab bersama untuk mengatasi hal itu.

"Saya kira bukan hanya masyarakat, Pemerintah Desa, Kepolisian dan lainnya. Ini adalah tanggung jawab kita semuanya dan seluruh stakeholder," ujarnya, Selasa (2/7/2019).

Misni mengungkapkan, perlu kesadaran bersama untuk menyelesaikan masalah Penyakit masyarakat ini.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah meminta kepada Pemerintah Desa membuat Peraturan Desa (Perdes) untuk meminimalisir penyakit masyarakat.

Baca: Misni Safari Dukung Wacana Bupati Atbah Robohkan Gedung Kesenian Sambas

Baca: Misni Safari Yakin Atbah Komitmen Wujudkan Kabupaten Sambas Utara

"Jadi yang saya ketahui bahwa saat ini Pemda juga sudah memberikan himbauan itu sampai dengan ke Desa. Artinya pemda juga sudah menyurati hingga ke Desa, dalam rangka memerangi Pekat," katanya.

"Di edaran itu Bupati minta agar Desa Membuat Peraturan Desa. Jadi kita perkecil lagi, kita buat Perdes untuk menangani hal itu," jelas Misni.

Menurutnya, jika himbauan itu ditindaklanjuti bedengan baik. Maka bisa pelan-pelan meminimalisir penyakit masyarakat yang ada di Sambas.

"Yang penting ini nanti tindaklanjutnya, karena saat ini masalah pekat juga sudah sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.

Baca: Misni Safari Akui Tngkat Kedisiplinan Anggota DPRD Sambas Masih Kurang

Baca: Misni Safari Sebut Akreditasi Puskesmas Jadi Langkah Tingkatkan Kualitas dan Mutu Pelayanan

"Jadi mulai dari keluarga, orang tua, guru dan pemerintah mari sama-sama kita peduli untuk mengatasi masalah ini sehingga tidak membesar," tutur Misni.

Sebagaimana di ketahui, siang tadi Polres Sambas baru saja merilis hasil kerja dari Operasi Pekat 2019 di Kabupaten Sambas.

Dimana di dapatkan 63 kasus dan 85 tersangka yang masih tersandung dengan Penyakit masyarakat.

Seperti, judi, premanisme, narkoba, prostitusi, miras dan petasan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved