Misni Safari Dukung Wacana Bupati Atbah Robohkan Gedung Kesenian Sambas
"Secara view nya juga tidak bagus itu gedung. Apalagi jika dilihat dari kantor bupati," tuturnya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
Misni Safari Dukung Wacana Bupati Atbah Robohkan Gedung Kesenian Sambas
SAMBAS - Wakil ketua DPRD Kabupaten Sambas, Misni Safari mengatakan mendukung wacana Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, yang ingin merobohkan gedung kesenian Kabupaten Sambas.
Namun ia meminta, agar gedung tersebut tidak lagi di bangun apabila sudah di robohkan.
"Kalau perobohan gedung kesenian, saya sendiri sangat setuju. Kalau saya berpendapat gedung itu jangan di bangun lagi, apalagi kata Bupati kalau dibangun lagi akan menelan biaya yang lebih besar," ujarnya, Minggu (30/6/2019).
Misni mengungkapkan, dari pada membangun lagi, ataupun memperbaiki gedung tersebut dengan biaya hingga belasan miliar rupiah.
Baca: Bupati Atbah Minta Gedung Kesenian di Sambas Dirobohkan, Hal Ini Jadi Alasannya
Baca: Kronologi Begal di Selumar Sambas, Pelaku Mengaku Baru Datang dari Pontianak
Maka lebih baik, dana yang ada dialokasikan untuk membangun jalan, jembatan, sekolah atau meningkatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang ada di Kabupaten Sambas.
"Secara view nya juga tidak bagus itu gedung. Apalagi jika dilihat dari kantor bupati," tuturnya.
"Gedung itu dibongkar saja, jangan direhab karena juga berpotensi roboh karena sudah miring. Walaupun direhab dengan teknologi, ataupun disuntik itu tidak menjamin gedung itu kokoh," tegasnya.
Baca: KNPI Sambas Usulkan Nugra Maju di Pilkada Serentak 2020
Baca: Gabsis Sambas Rebut Juara Piala Soeratin U-15 Kalbar
Selain itu, Misni juga menyarankan dari pada rehab gedung kesenian, ataupun di bangun ulang.
Ia justru meminta agar setelah di robohkan di lokasi tersebut dibangun taman kota.
Dilengkapi dengan jogging track, dan fasilitas lainnya, yang bisa membuat nyaman masyarakat Kabupaten Sambas.
"Bagus di buat taman kota, ada untuk orang lari-lari, dan lain sebagainya. Saya rasa itu lebih bagus dan indah," tutupnya.