Kapolres Sanggau Beberkan Kronologi Lengkap Kasus Ayah Aniaya Anak Hingga Tewas

Anggota kita juga sempat dipukul sehingga mengakibatkan tangannya berdarah.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Foto:Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono saat menggelar press release terkait kasus ayah tega menghabisi anaknya hingga tewas. Kegiatan berlangsung di Tribun Promoter Polres Sanggau, Senin (1/7/2019). 

Kapolres Sanggau Beberkan Kronologi Lengkap Kasus Ayah Aniaya Anak Hingga Tewas

 SANGGAU - Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono menggelar press release terkait kasus ayah tega menghabisi anaknya hingga tewas.

Kegiatan berlangsung di Tribun Promoter Polres Sanggau, Senin (1/7/2019).

Dalam release tersebut AKBP Imam Riyadi menjelaskan kronologi lengkap terkait kasus ayah aniaya anaknya hingga tewas.

Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi menyampaikan, pada tanggal 27 Juni 2019 sekira pukul 00.00 wib, ada warga yang melaporkan ke Polsek Kapuas bahwa ada keributan di sebuah rumah (Kontrakan).

"Sehingga pada saat itu juga petugas kami langsung mendatangi TKP. Dan ternyata sudah terjadi pertengkaran antara suami isteri, "kata AKBP Imam Riyadi

Saat itu juga, lanjut Kapolres, kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Sehingga isterinya tidak bisa masuk kedalam rumah.

"Dan bapaknya dengan anaknya yang sedang tidur didalam rumah. Dan ternyata setelah itu petugas datang melakukan negosiasi untuk membuka rumahnya, ternyata pelaku tidak merespon dan tetap tidak mau membukakan pintu sehingga terjadi pintu digedor, dibuka paksa, "ujar AKBP Imam Riyadi.

Dalam kondisi pembongkaran  paksa inilah pelaku juga menyerang petugas. Anggota kita juga sempat dipukul sehingga mengakibatkan tangannya berdarah.

"Setelah kita berhasil masuk disitu pelaku sudah melampiaskan amarahnya kepada anak kandungnya sendiri, "ujarnya.

Baca: Transportasi Air Masih Menjadi Pilihan Warga Desa Tanjung

Setelah dilakukan pendalaman, lanjut Kapolres, kejadian ini berawal dari hari yang sama yakni sekitar pukul 16.00 wib, isterinya melihat barang-barang yang tidak selayaknya dimiliki oleh sang suami.

"Barang-barang pusaka atau klenik. Sehingga pada sore itu barang-barang itu dibuang oleh isterinya ke sungai kapuas. Setelah kejadian itu kemudian pelaku membawa seluruh keluarga dari rumah kontrakan yang dibawah ke rumah kontrakan yang diatas, "jelasnya.

Sehingga, kata Kapolres, saat itu juga terjadi cek cok mulut. Dan endingnya pada malam itu juga isterinya keluar dari rumah dan dikunci rumah. Sehingga didalam rumah pelaku dan anak yang menjadi korban.

"Sehingga terjadilah pelampiasan kepada anaknya. Tentunya ini tidak dibenarkan. Ada suatu permasalahan juga kalau dilihat dari dia seperti menuntut ilmu, apakah juga ini alibi dan juga kita dalami, "tegasnya

Tentunya, lanjut Kapolres, dalam keluarga ini juga kita lihat apakah ada permasalahan keluarga sehingga terjadi cek cok mulut. Ini menjadi domain kita untuk melakukan pendalaman dalam kasus pembunuhan ini.

Baca: Stan Kuliner Ramaikan STQ Nasional ke 25, Gubernur Sutarmidji Sebut Semua Makanan di Pontianak Enak

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved