Kisruh Penerapan Sistem Zonasi PPDB, Sutarmidji Keluarkan Kebijakan Khusus
Penerimaan peserta didik baru di Kalbar khususnya di Pontianak mengalami kekisruhan, pasalnya banyak calon murid tidak bisa masuk
Kisruh Penerapan Sistem Zonasi PPDB, Sutarmidji Keluarkan Kebijakan Khusus
PONTIANAK - Penerimaan peserta didik baru di Kalbar khususnya di Pontianak mengalami kekisruhan, pasalnya banyak calon murid tidak bisa masuk SMA negeri lantaran letak rumah dan sekolah yang jauh.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji langsung merespon terkait kekisruhan yang terjadi.
Padahal pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Midji-Norsan telah menggratiskan SMA negeri guna meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Menurut Midji, penerapan sistem zonasi tetap akan diterapkan karena aturan dari kementerian sudah berjalan.
Penerimaan murid baru dengan sistem zonasi disampaikannya ada sisi positif dan negatif.
Positifnya karena anak di lingkungan sekolah bisa masuk dengan mudah.
Baca: Pemkab Sekadau Gelar Sosialisasi Pengelolaan Program JKK–JKM
Baca: Bupati Erlina Wacanakan Aturan Sistem Zonasi PPDB Bisa Direvisi Jika Menyulitkan Masyarakat
Baca: Bupati Mempawah: Jika Menyulitkan Masyarakat Sistem Zonasi PPDB Bisa Direvisi
Tapi bagi anak berprestasi ingin sekolah di sekolah yang dianggap mampu memberikan kecerdasan pada anak hanya diberi kuota 15 persen.
"Kita tetap ikuti aturan karena sudah berjalan, solusinya saya menambah daya tampung dari 36 siswa per kelas menjadi 38 per kelas untuk kuota murid berprestasi," kata Midji, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, zonasi ada sisi positifnya kalau sekolah sudah merata letaknya.
Kalau tidak maka mereka yang berada di wilayah yang tak ada sekolah atau yang jauh akan sulit masuk di SMA negeri.
"Contoh di Pontianak, misalnya di Pontianak Barat cuma ada 1 SMA negeri, penduduknya 100 ribuan, begitu juga di Tenggara dan Utara," ucapnya.
Untuk mengatasi masalah ini satu-satunya solusi adalah membuat sekolah baru sehingga mampu menampung mereka yang ingin masuk SMA negeri.
"Waktu wali kota, saya mau bangun sekolah di Kelurahan Sungai Beliung, tetapi SMA diserahkan ke provinsi, sehingga waktu itu tidak jadi. Tapi tahun depan akan saya bangun SMA di Jalan Karet Dalam," ceritanya.
Selain itu, Midji menegaksn akan mengusulkan tahun depan penerimaan untuk kuota yang berprestasi menjadi 50 persen. (*)