Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan Jakarta 22 Mei, Tersangka: Saya Ditugasi Eksekutor 4 Tokoh

Polisi membuka kesaksian para tersangka makar, yang dituduh bersekongkol hendak menembak mati empat pejabat negara

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
SS Halaman Satu 12/6/2019 

Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan Jakarta 22 Mei, Tersangka: Saya Ditugasi Eksekutor 4 Tokoh

JAKARTA - Polisi membuka kesaksian para tersangka makar, yang dituduh bersekongkol hendak menembak mati empat pejabat negara dan seorang kepala lembaga survei politik.

H Kurniawan alias HK alias Iwan (49) berperan sebagai pemimpin kelompok sekaligus pencari senjata api dan perekrut eksekutor.

Ia merekrut Tajudin alias TJ alias Udin dan Irfansyah alias IR, keduanya desertir anggota militer yang berperan sebagai pengokang senjata menembak target.

Mereka bertiga bagian dari enam orang komplotan yang disebut polisi hendak menembak mati empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.

Sasaran tembak mati adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Ahli Presiden Bidang Inteligen Gories Mere serta pemimpin Lembaga Survei Charta Politika Yunarto.

Ketiganya merujuk pada nama mantan Kepala Staf Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Tersangka lain yang dianggap sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei adalah mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, dan serta politisi PPP Habil Marati.

Ketiganya sudah ditahan polisi. Seorang lainnya, mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob, sudah tersangka, belum ditahan.

Tersangka Tajuddin alias TJ alias Udin (40 tahun), seorang mantan anggot Marinir TNI Angkatan Laut mengaku mendapat uang bayaran Rp 25 juta.

Warga kelahiran Bogor, 11 Januari 1979 itu mendapat senjata senjata laras panjang kaliber 22 dan senjata laras pendek Ladies Gun kaliber 22 dari H Kurniawan alais HK alias Iwan, selaku pemimpin kelompok.

Ia bertugas menembak mati empat tokoh nasional; Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawann dan Gories Mere.

Baca: Diagendakan Pukul 9 Pagi, Sidang Paripurna DPRD Kota Molor Lagi

Baca: Nyolong HP di Konter, Dua Pemuda ini Diringkus Petugas Polsek Kota Saat Transaksi

Baca: Wujudkan Program Polisi Sahabat Pelajar, Anggota Polsek Sambangi Pelajar Pulang Sekolah

Kesaksian Tajudin dibuka melalui rekaman video. "Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Bapak Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama: satu, Wiranto; dua, Luhut Pandjaitan; tiga, Budi Gunawan; empat, Gories Mere," ujar Udin.

"Saya diberikan uang tunai total 25 juta dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan. Kemudian rencana penembakan dengan senjata laras panjang kaliber 22 dan senjata laras pendek. Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan," katanya.

H Kurniawan alias HK alias Iwan (49) pun memberi kesaksian serupa, melalui rekaman video.

"Satu lagi yang Ladies Gun, saya percayakan kepada saudara Udin untuk alat pengamanan pribadi selama melakukan aktivitas pemantauan dan pengamanan. Adapun sesuai TO yang diberikan bapak Kivlan kepada saya, dan saya sampaikan kepada Udin adalah Bapak Wiranto dan Bapak Luhut," ujar Iwan, yang disebut-sebut mantan anggota Baret Merah TNI AD.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved