Diagendakan Pukul 9 Pagi, Sidang Paripurna DPRD Kota Molor Lagi

DPRD) Kota Pontianak kembali mengadakan sidang paripurna dengan agenda pembacaan tanggapan setiap fraksi atas pidato wali kota

Penulis: Syahroni | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/Syahroni
Diagendakan Jam 9, Paripurna DPRD Kota Molor Lagi 

Diagendakan Pukul 9 Pagi, Sidang Paripurna DPRD Kota Molor Lagi

PONTIANAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak kembali mengadakan sidang paripurna dengan agenda pembacaan tanggapan setiap fraksi atas pidato wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2020-2024.

Paripurna dilangsungkan di Ruang Sidang Paripurna, Rabu (12/6/2019).

Kegiatan diagendakan pukul 09.00 WIB, namun hingga pukul 09.10 belum juga dilangsungkan.

Bahkan Anggota DPRD sendiri hanya sebagian kecil yang hadir padahal telah diagendakan.

Kemudian pihak jajaran OPD Kota Pontianak juga baru berdatangan untuk mengikuti paripurna.

Baca: TERPOPULER - Usman Siram Air Keras ke Anak Janda Idaman, Zul Zivilia, hingga Pemain Persib Bandung B

Baca: Innalilahi wa innailaihi, Kabar Duka Datang dari Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Baca: Innalilahi wa innailaihi, Kabar Duka Datang dari Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved