Edi Kamtono Tegaskan Satpol PP Akan Razia Rutin dan Tindak Pemain Layang
Layang-layang telah dilarang untuk dimainkan di wilayah Kota Pontianak, pasalnya banyak korban berjatuhan akibat gelasan dan tali kawat
Edi Kamtono Tegaskan Satpol PP Akan Razia Rutin dan Tindak Pemain Layang
PONTIANAK - Layang-layang telah dilarang untuk dimainkan di wilayah Kota Pontianak, pasalnya banyak korban berjatuhan akibat gelasan dan tali kawat yang digunakan para pemainnya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebutkan pihaknya telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia secara rutin guna mencegah permainan yang telah merenggut banyak korban ini.
Lanjut disampaikannya, sudah ribuan layangan yang disata dan banyak pula mereka yang kedapatan ditindak pidana ringan. Namun masih tetap banyak masyarakat yang bermain layangan dan tak mengindahkan aturan serta mengabaikan keselamatan orang lain.
"Banyak mereka yang ditindak karena bermain layang-layang ini, Satpol PP juga melakukan razia rutin," ucap Edi Kamtono, Selasa (11/6/2019).
Baca: Harga Tiket Pesawat Mahal, Penumpang Beralih ke Transfortasi Laut dan Darat
Baca: Tambah Uang Pembinaan, Erlina Ingin Festival Takbiran Keliling Lebih Semarak
Baca: Harga Tiket Pesawat Mahal, Peluang Besar Bagi Transportasi Laut dan Darat
Ia menambahkan perlu kesadaran dari masyarakat itu sendiri, sehingga mereia tidak bermain yang membahayakan baik dirinya maupun orang lain.
Selama ini diceritakannya korban yang berjatuhan mulai dari pemainnya sendiri hingga masyarakat yang mengendarai motor.
"Jadi korbankan banyak tu, mulai dari kesetrum hingga luka karena besetan gelas layangan," pungkasnya.