Pilpres 2019

Ini Penjelasan Pengamat Soal BPN Prabowo-Sandi Bakal Ajukan Gugatan ke MK Siang Ini

Jika terjadi, maka Prabowo akan melakukan langkah yang sama seperti Pilpres 2014 menggugat lewat MK

ISTIMEWA
Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 

Ini Penjelasan Pengamat Soal BPN Prabowo-Sandi Bakal Ajukan Gugatan ke MK Siang Ini

PILPRES - Pilpres 2019 akan berlanjut ke gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatannya di hari terakhir pendaftaran gugatan ke MK. 

Jika terjadi, maka Prabowo akan melakukan langkah yang sama seperti Pilpres 2014 menggugat lewat MK. 

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusuno mengatakan jika pihaknya akan mendatangi kantor MK untuk melakukan pendaftaran sengketa Pilpres 2019 sekitar pukul 14.00 WIB atau setelah salat Jumat.

Baca: KIPRAH Sultan Pontianak di Pilpres 2019 Penjamin Perusuh Beri Prabowo Gelar Datok & Sebut KPU Curang

Baca: Ria Ricis Dituding Penyebab Putus dengan Natasha Wilona, Verrell Bramasta Angkat Bicara!

Baca: Pemerintah Batasi Impor, Kawasaki Rasakan Imbasnya

 

"Besok, jam 2," ujar Hashim saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Menurut Hashim, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan ikut bersama tim kuasa hukum saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci nama-nama pengacara yang menjadi kuasa humum maupun materi-materi sengketa yang akan diajukan ke MK.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi (yang ke MK)," ucapnya singkat.

Menurut Tim Advokasi BPN, Ali Lubis mengatakan jika pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti yang akan dibawa ke MK.

Tak hanya itu, kata Ali Lubis, pihaknya juga akan menyertakan tuntutannya ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam pemaparannya yang dikutip TribunWow.com saat Ali Lubis saat menjadi narasumber di program Kompas Petang KompasTV, Kamis (23/5/2019).

Baca: Edi Kamtono Sebut Air Parit Tercemar Karena Limbah

Baca: Terungkap, Mayat Wanita di Gertak II Sungai Jawi Ternyata Warga Pontianak Timur

 

Ali Lubis memaparkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah formulir yang diperlukan untuk mengajukan gugatan.

Ali Lubis menegaskan, pihaknya akan mencoba membuktikan ada tidaknya pelanggaran dalam pemilu 2019.

Ia lantas memaparkan dua hal yang akan diminta oleh pihak 02 dalam gugatannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved