Pilpres 2019

Ini Penjelasan Pengamat Soal BPN Prabowo-Sandi Bakal Ajukan Gugatan ke MK Siang Ini

Jika terjadi, maka Prabowo akan melakukan langkah yang sama seperti Pilpres 2014 menggugat lewat MK

ISTIMEWA
Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 

“Masak bukti yang diajukan print out dari berita-berita di media online. Ya jelas ditolak Bawaslu kalau begitu. Untuk membuktikan klaim kecurangan TSM perlu bukti-bukti otentik, bukannya laporan pemberitaan,” kata Ari yang mantan wartawan nasional ini.

Ari mengatakan, mempersiapkan gugatan sengketa hasil pemilu sambil mengumpulkan bukti-bukti otentik dalam tenggat waktu 3 hari adalah bukan hal yang mudah.

Siapapun penggugatnya, kata Ari, harus fokus dan bekerja keras dalam waktu tiga hari tersebut.

“Kalau ini kan BPN seperti fokus dan terkuras energinya oleh demonstrasi pendukungnya yang rusuh dua hari ini. Seharusnya mereka meminta demonstran pulang, dan BPN fokus mempersiapkan gugatan,” imbuh pengajar di sejumlah kampus ternama ini.

“Karena yang bisa mengubah penetapan KPU adalah putusan MK, bukan demonstrasi. Jadi energi di jalan kemarin harusnya dipindahkan ke ruang sidang. Kalau sudah begini habis duluan kan energinya sehingga kesulitan mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

(Kompas.com/Tribunnews.com/TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul 

BPN Bakal Ajukan Gugatan ke MK Siang Ini, Pengamat Ungkap Bukti-Bukti yang Pernah Ditolak Bawaslu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Bakal Ajukan Gugatan ke MK Siang Ini, Pengamat Ungkap Bukti-Bukti yang Pernah Ditolak Bawaslu

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved