Bawaslu Sambas: Kami Terbuka Dengan Segala Masukan dan Kritik
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas, Mustadi mengatakan pihaknya sangat terbuka terhadap audiensi yang dilakukan oleh pihak manapun
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Bawaslu Sambas: Kami Terbuka Dengan Segala Masukan dan Kritik
SAMBAS,- Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas, Mustadi mengatakan pihaknya sangat terbuka terhadap audiensi yang dilakukan oleh pihak manapun.
Menurutnya, Bawaslu siap menerima dan terbuka dengan segala bentuk masukan dan saran serta kritik.
Namun demikian, untuk kasus yang di tuntut oleh kelompok masyarakat "Aliansi Masyarakat Galing" pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi membuka kotak suara seperti yang diminta oleh masa sore tadi.
"Pada intinya Bawaslu Kabupaten Sambas menerima dan terbuka terhadap masukan dan kritik dari pihak manapun. Dan untuk kasus ini kami di Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi kepada KPUD Sambas untuk membuka kotak suara sebagaimana diinginkan masyarakat tadi," ungkapnya, Senin (13/5/2019).
Baca: Rusak Barang Milik Negara Saat Mendatangi Kantor Bawaslu, Koordinator Aksi di Amankan Polisi
Baca: Tidak Puas dengan Cara Kerja Bawaslu, Ini Penjelasan Mardani
Baca: Massa Kembali Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sambas
Dengan demikian kata Mustadi kedepan protes atau permintaan untuk membuka kotak suara guna pembuktian jumlah suara yang sebenarnya, hanya bisa dilakukan melalui tuntutan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Atas dasar putusan MK itulah yang nanti bisa di jadikan acuan langkah apa selanjutnya yang akan di ambil.
"Dari klarifikasi kita di Gakkumdu memang tidak menemukan unsur pidana, namun hal ini masih bisa mereka ajukan ke MK," tukasnya.