Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Dicokok KPK, Musisi Iwan Fals: Cantik-cantik Kok Gitu Ya

Iwan Fals menyertakan foto-foto Bupati Talaud saat jalan-jalan di berbagai kota di belahan dunia. Seperti tampak tulisan Hawaii, satu negara bagian

TWITTER/IWAN FALS
IWan Fals komentari Bupati Talaud yang di OTT KPK 

Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Dicokok KPK, Musisi Iwan Fals: Cantik-cantik Kok Gitu Ya... 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Musisi Iwan Fals ikut berkomentar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap satu bupati di Provinsi Sulawesi Utara. 

Iwan Fals menyertakan foto-foto Bupati Talaud saat jalan-jalan di berbagai kota di belahan dunia.

Seperti tampak tulisan Hawaii, satu negara bagian di Amerika Serikat.

Dikutip dari Tribunnews.com, Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip dicokok KPK, Selasa (30/4/2019) pagi.

Ia diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan Talaud.

Baca: KPK Turun Tangan Bantu BPKPD Kalbar Panggil Perusahan Nunggak Pajak Kendaraan, Tak Semua Kooperatif

Baca: Bupati Muda Minta Agar UMKM di Kubu Raya Makin Kreatif dan Inovatif

Baca: Bawaslu Sebut PSU di TPS 02 Lubuk Kakap Berjalan Kondusif dan Sesuai Prosedur

Baca: Perusahaan Bisa Didenda Bila Tidak Berikan Cuti Bagi Karyawan

 

Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, KPK menyita barang bukti yang diduga gratifikasi untuk Sri Wahyumi Manalip.

Di antaranya perhiasan berlian, tas mewah, dan jam tangan Rolex.

Diintip dari situs acch.kpk.go.id‎, tercatat Sri Wahyumi Manalip memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.240.846.604.

Sri Wahyumi Manalip terakhir melaporkan harta kelayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 16 Januari 2018.

Ketika itu, Sri Wahyumi Manalip hendak kembali mencalonkan menjadi Bupati Kepulauan Talaud.

Adapun harta yang dimiliki Sri Wahyumi Manalip terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak ada berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado dengan nilai total Rp 1,14 miliar.

Berikut komentar Iwan Fals dikutip dari akun Twitternya, Selasa (30/4/2019).

Bupati Talaud di OTT KPK...

Cantik-cantik kok gitu ya...

Baca: 15 Perusahaan Sampaikan Alasan Nunggak Pajak Dihadapan Korsupgah KPK

Baca: BPKPD Kalbar dan KPK Undang 38 Perusahaan Penunggak Pajak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved