Bawaslu Sebut PSU di TPS 02 Lubuk Kakap Berjalan Kondusif dan Sesuai Prosedur
Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada Kamis, (25/04/2019) di TPS 02 Desa Lubuk Kakap, Kecamatan Hulu Sungai
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Bawaslu Sebut PSU di TPS 02 Lubuk Kakap Berjalan Kondusif dan Sesuai Prosedur
KETAPANG - Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada Kamis, (25/04/2019) di TPS 02 Desa Lubuk Kakap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang berjalan kondusif dan sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Ketapang, Herlina saat dikonfirmasi, Selasa (30/04/2019).
"Proses PSU disana sesuai dengan prosodur dan berjalan dengan baik, di mulai pukul 07.00 Wib, kemudian selesai penghitungan dan rekap pada pukul 17.00 Wib," ujar Herlina, yang juga hadir langsung dilokasi TPS.
Baca: Perusahaan Bisa Didenda Bila Tidak Berikan Cuti Bagi Karyawan
Baca: Tarian Dianggap Pertunjukan LGBT, Ini Penjelasan Penanggungjawab Kegiatan
Baca: Bupati Sekadau Rupinus Buka Sosialisasi Peran dan Fungsi TP4D
Herlina menjelaskan, bahwa jumlah DPT di TPS 02 Lubuk Kakap berjumlah 49 DPT dan jumlah pemilih pada pemungutan suara pertama berjumlah 29 orang dan pada PSU kemarin hanya 27 orang saja yang memberikan hak pilihnya.
"Yangg di DPT itu sudah ada yang meninggal dan yang sudah berhenti kerja. Lalu ad yg sudah terlanjur msuk ke blok sehingga tidak bisa ikut milih. Karena yang memilih di situ semuanya karyawan PT Kusuma Jaya dan TPS nya berada di Aula Kantor," terang Herlina.