Nekat Jambret Smartphone, RN Akhirnya Ditangkap Warga di Tol Kapuas 2 Saat Dini Hari

Anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat pelaku tindak pidana pencurian

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaku Jambret dan barang bukti sarana 

Nekat Jambret Smartphone, RN Akhirnya Ditangkap Warga di Tol Kapuas 2 Saat Dini Hari

KUBURAYA - Anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau Jambret pada kamis (25/4/2019) dini hari di Tol Kapuas 2 JL Trans Kalimantan Kec Sungai Ambawang.

‎Pemuda yang diketahui berinisial RN (21)warga Jl Tanjungpura Gg Pagar Alam Pontianak Selatan ini diduga kuat melakukan curas, yakni merampas Smartphone milik Dini (20) mahasiswi asal JL Desa Kapur Sungai Ambawang.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan ‎RN di amankan terkait
LP : / 741 / IV / RES.1.8. / 2019 / KALBAR / RESTA PTK KOTA. Pada hari Kamis Tanggal 25 April 2019 yakni tentang kasus Curas 1 Unit Handpone merk Oppo A3s .

Baca: PPK Mempawah Hilir Selsaikan Pleno di 7 Desa, Habiskan Waktu 7 Hari

Baca: Inilah Nama 4 Dusun yang Ada di Desa Sekabuk dan Kode Pos

Baca: Inilah Nama 4 Dusun yang Ada di Desa Pentek dan Kode Pos

"Dia di duga kuat pelaku curas HP Oppo A3s dengan imei 866342049370116/866342049370108 milik seorang mahasiswi,"kata Husni

Dikatakannya lagi," RN itu berhasil di amankan terkait kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi yang diduga Pelaku Jambret tertangkap oleh masa di daerah Desa Kapur Kec Sungai Ambawang,"kata Kasat Reskrim.

Lanjutnya, saat anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mendatangi TKP tersebut , RN diduga Pelaku Jambret dalam keadaan Luka di kepala dan kemudian di bawa ke RS Bhayangkara untuk melakukan perawatan Medis.

"Setelah mendapatan pengobatan, RN mengakui telah melakukan perbuatannya yang telah merampas 1 Unit Handpone merk Oppo A3s dengan imei 866342049370116/866342049370108, ia juga mengakui Hp tersebut di jual di kampung Dalam Beting Kec Pontianak Timur dengan seorang Perempuan yang berinsial MK dengan harga Rp 700 ribu."kata Husni.

Dan kemudian, Kasat Reskrim Polresta Pontianak menuturkan saat ini di‎ RN masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik untuk di lakukan pengembangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved