Sempat Berusaha Melarikan Diri, Polisi Berhasil Lumpuhkan Dua Tesangka Curanmor

Pengembangan bahwa diduga pelaku pencurian sudah di tahan di Mapolresta Pontianak berinisial RH, dalam perkara penggelapan 1 unit sepeda motor.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dua tersangka curanmor yang berhasil diamankan polisi 

Sempat Berusaha Melarikan Diri, Polisi Berhasil Lumpuhkan Dua Tesangka Curanmor

PONTIANAK - Terkait penangkapan pelaku curanmor di Sungai Kakap, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramlie menuturkan, berdasarkan hasil dari pengembangan bahwa diduga pelaku pencurian sudah di tahan di Mapolresta Pontianak berinisial RH, dalam perkara penggelapan 1 unit sepeda motor.

"Atas hal tersebut, anggota kita melakukan intograsi singkat terhadap diduga pelaku pencurian tersebut, dan benar saja bahwa diduga pelaku pencurian mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di TKP tersebut," ujar Husni, Senin (22/4).

Husni melanjutkan, RH mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian tersebut bersama seseorang berinisial G berstatus DPO, pada 20 April lalu.

Berdasarkan informasi, G saat itu sedang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota menuju alamat yang di maksud dan benar bahwa diduga pelaku sedang berada di alamat yang di maksud.

Baca: Pontianak Art Exhibition Ajang Bukti Kalbar Miliki Seniman Handal

Baca: Sebelum Pleno di Kecamatan Mandor, PPK Akan Mengawalinya Dengan Ritual Adat

Baca: Polisi Bersenjata Kawal Pleno di PPK Ngabang

Anggota kemudian berhasil meringkus G, serta melakukan intograsi singkat, dan mengakui perbuatannya. Namun, saat hendak digiring oleh anggota, G sempat berusaha untuk melarikan diri.

"Pada saat anggota akan membawa diduga pelaku untuk pengembangan TKP lainnya, diduga pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas, yang kemudian petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan oleh diduga pelaku," ungkap Husni.

Anggota kemudian berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku pencurian, dan membawanya ke Mapolresta Pontianak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor merk Hinda Vario dengan Nopol KB 5384 MJ Warna Hitam Noka atas nama Subhan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved