Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Tak Bisa Berlindung dari Jerat Hukum Hanya Karena Anak-anak
Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak Tak Bisa Berlindung dari Jerat Hukum Hanya Karena Anak-anak
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
PONTIANAK.CO.ID - Pelaku penyeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.
Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait pengeroyokan siswi SMP Pontianak yang diduga dilakukan siswi SMA Pontianak.
Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.
Baca: Siswi SMP Pontianak Dikeroyok Brutal 12 Murid SMA! Masalah Asmara & Buntut Komentar di Media Sosial
Baca: Merinding Haru Hingga Menangis, Atta Halilintar Ingin Bertemu Audrey di Pontianak
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.
"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.
Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.
Hotman Paris hingga Reza Oktovian Angkat Suara
Kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak mendapat tanggapan banyak pihak.
Tak terkecuali Youtube Reza Oktovian dan pengacara Hotman Paris.
Reza turut menyampaikan rasa empatinya terhadap seorang siswi SMP Pontianak, Au yang diduga jadi korban pengeroyokan brutal oleh 12 murid SMA.
Momen itu diabadikan melalui sebuah video yang diposting dengan caption di akun Instagramnya @rapyourbae.
Dalam video itu terlihat Reza Oktovian berkomunikasi dengan Au melalui video call smartphone.