Bea Cukai Temukan 3 kontainer Lelong di Pelabuhan Dwikora
Petugas Bea Cukai melakukan mengamankan 3 kontainer yang berisikan Ballpress ex-Impor (Lelong) yang diduga kuat ilegal
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Bea Cukai temukan 3 kontainer Lelong di Pelabuhan Dwikora
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Petugas Bea Cukai melakukan mengamankan 3 kontainer yang berisikan Ballpress ex-Impor (Lelong) yang diduga kuat ilegal pada Senin (11/3/2019) pukul 22.00 WIB di Pelabuhan Dwikora Pontianak
Informasi di peroleh Tiga kontainer dengan nomor kontainer yang dimaksud yaitu TEGU 2904373, TEGU 2872975, dan TEGU 2037877 yang berisi ballpress ex-impor ilegal akan di muat ke dalam Kapal Estuari Mas tujuan Jakarta.
Baca: Polsek Anjongan Bedah Rumah Warga Tidak Mampu
Baca: Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2019 di Entikong, Lintas Etnis dan Agama Komit Dukung TNI Polri
Baca: Lalu Lintas Jalan Sintang-Pontianak Terpantau Lancar, Pengendara Diimbau Tetap Berhati-hati
Baca: King Rattle Club Kabupaten Kapuas Hulu Kukuhkan Anggota Baru di Kecamatan
Saat di lakukan penindakan oleh Petugas P2 Bea Cukai Pontianak bersama petugas Bea Cukai Kalbagbar berkoordinasi dengan pihak Pelindo serta Pelayaran Temas terkait upaya pemeriksaan isi ketiga kontainer.
Akhirnya Pukul 22.00 kontainer tersebut dibuka dan disaksikan bersama sama dengan pihak Temas pihak Pelindo dan juga pengurus kontainer melihat langsung ketiga kontainer berisikan ballpress