Polsek Anjongan Bedah Rumah Warga Tidak Mampu

Polsek Anjongan melaksanakan bedah rumah warga di Rt 005 Rw 002 Dusun Terdu Desa Anjungan Dalam Kecamatan Anjongan

Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Polsek Anjongan saat melaksanakan bedah rumah milik Martina Alom (65) warga di Rt 005 Rw 002 Dusun Terdu Desa Anjungan Dalam Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah, Rabu (27/3/2019). (Ist) 

Polsek Anjongan Bedah Rumah Warga Tidak Mampu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Anjongan melaksanakan bedah rumah warga di Rt 005 Rw 002 Dusun Terdu Desa Anjungan Dalam Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah.

Kegiatan bedah rumah tersebut dilaksanakan selama 5 hari Sabtu tanggal (23/3) sampai dengan hari Rabu tanggal (27/3).

Adapun rumah yang dibeh ialah milik saudari Martina Alom (65) warga Rt 005 Rw 002 Dusun Terdu Desa Anjungan Dalam Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah.

Dimana pada hari ini, Rabu (27/3/2019) telah dilaksanakan serah terima secara simbolis kegiatan bedah rumah oleh Polsek Anjongan kepada pemilik rumah an. Martina Alom.

Baca: Apel Pasukan Pengamanan Pemilu 2019 di Entikong, Lintas Etnis dan Agama Komit Dukung TNI Polri

Baca: Lalu Lintas Jalan Sintang-Pontianak Terpantau Lancar, Pengendara Diimbau Tetap Berhati-hati

Baca: Lokasi Judi Sabung Ayam Digrebek, Pemain Kocar-kacir Masuk Hutan

Dalam penyerahan tersebut Kapolsek Anjongan IPTU AMBRIL, SH, MAP menyampaikan semoga hasil bedah rumah tersebut, bisa membantu dan memberi manfaat bagi Ibu Martina.

"Semoga hasil bedah rumah ini, bisa membantu dan bermanfaat bagi Ibu Martina," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Martina mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah dilakukan Polsek Anjongan.

"Terimakasih pada atas bantuan yang duberikan bapak Kapolsek dan anggota, telah bedah rumah saya. Dan semoga Polsek Anjongan sukses selalu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved