BNN Sanggau: Tahun 2019, 21 Orang Pecandu Narkoba Direhabilitasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi di Aula Hotel Meldy
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
BNN Sanggau: Tahun 2019, 21 Orang Pecandu Narkoba Direhabilitasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau menggelar sosialisasi program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi di Aula Hotel Meldy Sanggau, Kamis (21/3/2019). Kegiatan dibuka langsung Kepala BNNK Sanggau, AKBP Ngatiya.
Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi menyampaikan, Setiap tahun jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat, kenaikanya diatas 35 persen. Hal ini terjadi karena kurangnya edukasi dimasyarakat tentang bahaya narkoba.
“Pelajar dan mahasiswa tidak luput dari incaran para bandar narkoba. Menurut data BPS Tahun 2018, data jumlah pelajar dan mahasiswa yang ada di Indonesia adalah 15,44 juta yang terdiri dari 87,9 persen pelajar (Sekitar 13,57 juta jiwa) dan 12,1 persen adalah Mahasiswa (sekitar 1,86 juta jiwa), ”katanya melalui telpon selulernya, Kamis (21/3/2019).
Baca: Dandim 1201 Mempawah Progres Pekerjaan Kepada Tim Wasev Saat Datang ke Lokasi TMMD
Baca: 1.500 Pelanggan Listrik PLN Kapuas Hulu Nunggak Bayar Tagihan
Baca: Sutarmidji Akan Berikan Sanksi Tegas Jika Ada Lahan Perusahaan Perkebunan Terbakar
Hery menjelaskan, prevalensi narkoba setahun terakhir untuk wilayah Kalbar adalah 1,3 persen atau dengan kata lain jumlah pelajar dan mahasiswa yang terpapar oleh narkoba adalah sebanyak 25.560 jiwa. “Itu sumber data kerjasama BNN dengan pusat penelitian kemasyarakatan dan kebudayaan-LIPI, ”jelasnya.
Ini artinya, lanjut Hery, bahwa pelajar dan mahasiswa merupakan sasaran empuk bagi para bandar dalam peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba. Karena dari hasil survey membuktikan bahwa pertama kali pelajar atau mahasiswa mencoba memakai narkoba adalah karena diberi secara gratis.
Di Kabupaten Sanggau, lanjutnya, data residen yang sudah direhab hingga pertengahan Maret 2019 sudah mencapai 21 orang. Dan data residen rehabilitasi total tahun 2018 adalah 27 orang.
“Kebayang tidak kalau sampai Desember tahun 2019 nanti bakalan bengkak jadi berapa. Kalau sampai hari ini saja sudah 21 orang yang direhabilitasi, ”tegasnya.
Untuk itulah, dengan dilaksanakanya sosialisasi ini diharapkan ada perpanjangan tangan BNN di masyarakat sebagai upaya untuk mengurangi lajunya peredaran narkoba di masyarakat.
“Serta adanya pengawasan melekat di masyarakat sebagai salah satu bentuk pencegahan pemberatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), ”katanya, Kamis (21/3/2019).
Baca: Terbukti Tangkap Ikan Dengan Cara Tuba, Seorang Warga Diamankan Polsek Belitang Hilir
Baca: Tim Wasev Mabes TNI AD Kunjunggi Lokasi TMMD ke 104 Kodim 1201 Mempawah, Ini Yang Dilakukan
Baca: OPPO Berikan Cashback Perangkat A7, Incar Pasar Pemain Game Online
Selain itu, tujuan digelarnya kegiatan ini, untuk meningkatkan pemahaman peserta kegiatan tentang bahaya narkoba ditinjau dari berbagai aspek kehidupan, terutama dari segi kesehatan. Kemudian, mensosialisasikan kepada peserta tentang jenis-jenis terbaru dari sediaan narkotika yang sudah beredar di masyarakat.
“Dan mensosialisasikan kepada peserta tentang program P4GN yang telah dicanangkan oleh pemerintah, yang sudah terealisasi dalam Inpres nomor 6 tahun 2018. Meningkatkan kepedulian masyarakat tentang bahaya narkoba melalui peserta kegiatan sosialisasi yang merupakan perpanjangan tangan BNN, ”ujarnya.
Kemudian, mensosialisasikan tentang tata cara pelaksanaan rehabilitasi yang sesuai dengan standar operasional prosedur layanan rehabilitasi.