1.500 Pelanggan Listrik PLN Kapuas Hulu Nunggak Bayar Tagihan

Manager PLN Cabang Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu Ibnu membeberkan bahwa, ada sebanyak 1.500 pelanggan listrik di Kapuas Hulu

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Manager PLN Cabang Putussibau Kabupaten Kapuas Ibnu. 

1.500 Pelanggan Listrik PLN Kapuas Hulu Nunggak Bayar Tagihan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Manager PLN Cabang Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu Ibnu membeberkan bahwa, ada sebanyak 1.500 pelanggan listrik di Kapuas Hulu menunggak pembayaran tagihan rekening listriknya.

"Mereka pelanggan umum dari berbagai latar belakang ekonomi. Dimana pelanggan listrik yang paling banyak menunggak adalah diatas tiga bulan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).

Maka dari itu kata Ibnu, pihaknya harus melakukan pemutusan arus listrik maupun pembongkaran rampung terhadap listrik milik pelanggan yang bersangkutan.

Baca: Sutarmidji Akan Berikan Sanksi Tegas Jika Ada Lahan Perusahaan Perkebunan Terbakar

Baca: Terbukti Tangkap Ikan Dengan Cara Tuba, Seorang Warga Diamankan Polsek Belitang Hilir

Baca: Tim Wasev Mabes TNI AD Kunjunggi Lokasi TMMD ke 104 Kodim 1201 Mempawah, Ini Yang Dilakukan

"Kalau menunggaknya dibawah dua bulan saja, kami hanya melakukan pemutusan sementara. Tapi kalau sudah diatas tiga bulan, mau tak mau kami harus paksa kita bongkar rampung," ucapnya

Ibnu menjelaskan, apabila pelanggan yang sudah dibongkar rampung, dan ingin memasangnya kembali harus melunasi tunggakan listrik sebelumnya. "Jadi kami harus tegas dalam hal ini," ujarnya.

Hampi setiap hari pihak PLN melakukan pemutusan listrik pelanggan yang menunggak pembayaran. Paling tidak ada lima pelanggan listrik yang menunggak pembayaran selalu dibongkar pihaknya.

"Pada saat mau melakukan pemutusan aliran listrik, sering terjadi perselisihan dilapangan ketika kami melakukan pemutusan maupun pembongkaran listrik pelanggan," ucapnya.

Dari jumlah tunggakan listrik di Kapuas Hulu dengan jumlah 1.500 pelanggan, diperkirakan mencapai Rp1 miliar. "Jika masyarakat rutin, dan tidak menunggak pembayaran listrik tentunya, akan bisa menambah PAD Kapuas Hulu," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved