Karolin Dorong Caleg Perempuan Maksimalkan Kinerja Meraih Dukungan Masyarakat

Caleg perempuan yang mengikuti Pemilu 2019 ini memberikan warna dan ini membuktikan bahwa perempuan juga bisa bersaing dengan kaum lelaki

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Bupati Landak Karolin Margret Natasa 

Karolin Dorong Caleg Perempuan Maksimalkan Kinerja Meraih Dukungan Masyarakat

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu diantara politikus wanita asal Kalimantan Barat yang juga Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa memberikan dorongan kepada semua caleg perempuan yang maju pada Pemilu 2019 agar bisa memaksimalkan kinerjanya dalam mendapatkan dukungan masyarakat.

"Caleg perempuan yang mengikuti Pemilu 2019 ini memberikan warna dan ini membuktikan bahwa perempuan juga bisa bersaing dengan kaum lelaki. Bukan dalam arti melawan kodratnya, namun bisa menyamakan diri dalam bidang politik," kata Karolin di Pontianak, Rabu (13/03/2019).

Dia mengatakan, bisa dilihat sendiri dan ini sudah dibuktikan bawah perempuan juga memiliki kemampuan untuk terjun di dunia politik, hal ini bisa dilihat pada Pemilu 2014 lalu, cukup banyak anggota legislatif perempuan yang bisa bekerja dengan baik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Bahkan untuk Kalbar saja, baik anggota DPD maupun DPR RI sampai Kabupaten Kota, sudah banyak keterwakilan perempuan yang mengisi kursi parlemen.

Baca: Gelar Sosialisasi Kampanye di Media Massa, Ini Penjelasan Ketua KPU Sanggau

Baca: Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Guru Dilaporkan Orangtua Siswa ke Polres Sanggau

Baca: Prabowo KW dan Jokowi KW, Mana yang Paling Mirip dengan Aslinya? Pastikan Kamu tidak Tertipu

Menurutnya, politisi perempuan memiliki peluang yamg sama untuk memperoleh dukungan/atau memperoleh kursi legislatif baik ditingkat kab/kota, tingkat provinsi dan DPR RI.

"Semua punya peluang yang sama tinggal bagaimana para politisi perempuan dapat memanfaatkan/memaksimalkan tahapan kampanye yang sedang berlangsung ini sebagai sarana untuk menyampaikan program-programnya kepada masyarakat," tuturnya.

Yang paling penting, katanya, adalah tatap muka langsung dengan masyarakat, dan caleg perempuan memiliki peluang besar dalam pemilu, karena memiliki daya tarik tersendiri diantara caleg-caleg laki-laki yang maju dalam pemilu.
Di dalam UU maupun PKPU yang mengatur tentang kampanye, kata Karolin, tidak ada perbedaan antara caleg perempuan dengan caleg laki-laki dalam melakukan aktivitas kampanye. Artinya semua caleg memiliki ruang dan kesempatan yg sama dalam melakukan kegiatan kampanye.

"Tinggal bagaimana para caleg ini melakukan kegiatan kampanye yang betul efektif dan efisiensi untuk menarik dukungan masyarakat pemilih yang tentunya tidak melanggar norma-norma atau aturan-aturan kampanye yang diatur di dalam UU maupun PKPU," kata Karolin.

Mantan anggota DPR dua periode itu menambahkan, dengan adanya sistem perhitungan terbaru saat ini, mengharuskan setiap caleg untuk berlomba-lomba mendapatkan suara terbanyak untuk bisa duduk di kursi parlemen.

"Tantangan memang ada, namun peluang juga terbuka luas. Namun, saya rasa saat ini sudah semakin banyak pembekalan bagi caleg perempuan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, maupun dari lembaga tertentu," katanya.

Dengan kondisi yang ada saat ini, ke depan caleg perempuan dipastikan tidak mendapatkan kendala berarti dalam menjalankan tugasnya, karena meski luas jangkauan daerah pemilihannya cukup luas, namun dengna akses jalan yang ada yang semakin baik, tentu tidak akan menyulitkan caleg dalam mensosialisasikan dirinya, maupun menemui kunsituennya saat sudah terpilih nanti.

"Keterlibatan perempuan dalam politik jelas sangat diperlukan. Makanya Undang-undang nomor 12 tahun 2003 yang berisi keharusan memasukkan kuota 30 persen caleg perempuan dan ini menjadi kesempatan kepada perempuan untuk terlibat dalam politik," kata Karolin.

Dia mengatakan, menjadi suatu kebanggaan dan patut dihargai perjuangan kaum perempuan di legislatif, para aktivis perempuan yang menginginkan semua pihak bersedia mendukung affirmative action (tindakan keberpihakan) supaya kebijakan-kebijakan publik atau politik tidak bias gender.
Dengan terbukanya kesempatan yang lebih besar bagi kaum perempuan untuk menjadi calon anggota legislatif ini akan menjadikan mereka semakin mudah memperjuangkan hak-haknya.

"Partai politik merupakan salah satu sarana atau wadah yang sah dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, yaitu dengan pemberian kuota 30 persen maka kaum perempuan harus mulai berjuang melalui sarana-sarana yang ada. Makanya, kita harus bisa berperan dalam pembangunan, salah satunye melalui keterwakilan perempuan di parlemen," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved