PT Aan Akan Tinjau Ulang Lahan yang Bersengketa Dengan Masyarakat Rasau Jaya I
Ari Sumarta mengaku baru bergabung dengan PT Aan, namun ia telah mendapat informasi terkait keluhan warga mengenai tumpang tindih lahan
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Tri Pandito Wibowo
PT Aan Akan Tinjau Ulang Lahan yang Bersengketa Dengan masyarakat Rasau Jaya I
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Estate manager PT Aan, Ari Sumarta mengaku baru bergabung dengan PT Aan, namun ia telah mendapat informasi terkait keluhan warga mengenai tumpang tindih lahan. Berbagai usaha juga telah pihaknya upayakan agar Masalah tersebut dapat diselesaikan.
"Kemarin ada beberapa warga menyampaikan ke kita terkait lahan mereka masuk ke izin lokasi kebun kita. Ini terungkap saat mereka ingin membuat sertifikat tidak bisa diproses oleh BPN," ujarnya, Senin (11/3).
Saat ini pihaknya masih menginventarisir lahan milik PT Aan yang di kelola dan lahan milik warga.
"Jadi kita bantu inventarisir lahan mereka apakah masuk ke kita atau tidak, kalau sudah di inventarisir akan kita diskusikan di bagian legal. Karena saya juga baru dan dari yang sebelum saya juga belum dapat informasi, terkait ini, namun nanti keputusan ada di bagian legalitas," tuturnya.
Baca: Fadli Zon Unggah Kebersamaan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq di Mekkah
Baca: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Kalbar, Kerabat dan Kepala Desa Ungkap Sosok SS Sebenarnya
Baca: Dana BOS Belum Ditransfer, Hendro Subekti: Persyaratan Lengkap Kami Akan Proses Pencairan
Untuk lahan yang menurut warga milik mereka diakuinya sebenarnya ada diseberang parit dari lahan yang dikelola oleh PT Aan. Namun pihaknya masih harus menginventarisir untuk memastikan peta lahan yang dikelola oleh pihak mereka.
"Untuk areal berbatasan dengan parit sekunder areal di sebrang itulah yang diklaim warga. Memang tidak dikelola tapi masuk izin lokais kita, semoga dalam waktu dekat bisa selesai karena kita baru mulai dua hari yang lalu," katanya.
Ia pun mengaku legowo jika memang nantinya lahan tersebut tidak termasuk ke dalam IUP PT Aan
"Kalau tidak masuk ke kita tentu akan kita bantu masyarakat dan memang harus seperti itu. Saat ini kita belum HGU, IUP kita saat ini 712 hektare dari 3 ribuan hektare, ini hasil revisi terbaru kita dan ini juga satu diantara upaya kita menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.