Polisi Ringkus Oknum PNS Tersangka Pencurian di Komplek Kantor Gubernur Kalbar

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan meringkus seorang pria yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HR (49) alias Totok

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Terduga pelaku pencurian berinisial HR (49) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan. 

Polisi Ringkus Oknum PNS Tersangka Pencurian di Komplek Kantor Gubernur Kalbar

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan meringkus seorang pria yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial HR (49) alias Totok tersangka tindak pidana pencurian di gedung UPT Kesehatan Kerja dan Olahraga Masyarakat, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Senin (3/3/2019).

Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi mengatakan penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dimana oknum PNS berinisial RC (48) alias Mad diringkus polisi atas dugaan kasus yang sama.

"Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, mendapat informasi bahwa Totok sedang piket jaga di rumah dinas Sekda, kemudian langsung meluncur menuju lokasi dan meringkus tersangka," ujar Kompol Anton.

Baca: Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Manggala Agni & TNI-Polri Lakukan Patroli

Baca: Sekda Kubu Raya: Kubu Raya Akan Lakukan Gerakan Desa Bersih Narkoba

Baca: VIDEO: Penjelasan Edi Kamtono Terkait Pembangunan 2020

Kompol Anton mengatakan saat melakukan pemeriksaan kepada RC yang sebelumnya sudah diamankan, ia mengaku melakukan tindak pidana pencurian bersama rekannya yang kemudian diringkus polisi juga.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti dan sarana masih berada di Mapolsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan:

Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan meringkus seorang pria berinisial RC (48) alias Mad, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di gedung UPT Kesehatan Kerja dan Olahraga Masyarakat, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Minggu (3/3/2019).

Saat di konfirmasi, Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi mengatakan terduga pelaku adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang didapat identitasnya setelah pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV.

"Kejadian Sabtu (12/1/2019) lalu, sekira pukul 07.30 pagi WIB, berawal dari laporan masyarakat bernama Wahidah (50), bahwa telah kehilangan satu unit laptop, satu unit handphone dan uang tunai Rp. 70 ribu rupiah," ujar Kompol Anton, Minggu (3/3/2019) siang.

Kompol Anton mengatakan kejadian tersebut awalnya diketahui oleh pelapor setelah diberitahu oleh Sulistiono dan Leni Oktaviani yang mengatakan bahwa handphone dan uang yang disimpan di lantai dua kantor tersebut telah hilang.

Baca: Sekda Kubu Raya: Kubu Raya Akan Lakukan Gerakan Desa Bersih Narkoba

Baca: Jamin Keamanan Pemilu, Polsek Mandor Pasang Banner Nyoblos Itu Keren

Baca: Berikut Ini Prakiraan Cuaca Kalbar Prediksi BMKG

"Kerugian diperkirakan Rp. 3 juta rupiah, oleh sebab itu, pelapor datang ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.

Kompol Anton mengatakan setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung bertindak cepat melakukan berbagai rangkaian penyelidikan.

"Rangkaian penyelidikan yang dimaksud yakni dengan cara mengecek TKP dan melihat rekaman CCTV dan mendapatkan identitas pelaku yang mengambil barang-barang tersebut diduga adalah RC," papar Kompol Anton.

"Minggu (3/3/2019), Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapatkan laporan tentang keberadaan terduga pelaku sedang berada di Jalan Raya Kakap, Kubu Raya," ujarnya.

Mendapat informasi itu kata Kompol Anton, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, langsung meluncur menuju lokasi, dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polsek Pontianak Selatan.

"Sementara terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved