Listrik Tak Terpasang, Warga Desa Nyi'in Tertipu Rp 823 Juta
Tapi sampai sekarang kejelasan tidak ada, makanya dilaporkan ke Polda untuk ditindak lanjuti
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Listrik Tak Terpasang, Warga Desa Nyi'in Tertipu Rp 823 Juta
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Warga dari tiga Dusun di Desa Nyi'in, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, merasa telah tertipu oleh dua oknum orang asal Pontianak yang mengaku bisa memasang listrik di Kampung mereka.
Meski biaya untuk pemasangan listrik sudah dibayarkan oleh warga sejak tahun 2017 silam, namun hingga dua tahun ini listrik yang mereka dambakan sejak lama itu pun belum juga terealisasi.
Kemudian untuk menindaklajuti permasalahan tersebut, warga melaporkan kejadian itu ke Polda Kalbar agar diproses secara hukum. Pasalnya, janji yang telah disampaikan oleh dua oknum tersebut tidak pernah ditepati.
Dugaan penipuaan tersebut terjadi sekitar tahun 2017 silam, dimana satu diantara warga Desa Nyi'in yang tinggal di Ngabang mempertemukan dua oknum atas nama H Ferden Firdaus dan Akbar Herdiansyah ke warga di Desa Nyi'in.
"Jadi waktu itu kita diketemukan dengan H Ferden Firdaus, saat pertemuan itu ada para perangkat Desa juga hadir. Makanya warga pun percaya listrik bisa terpasang," cerita Darman kepada Tribun di Ngabang pada Selasa (5/3/2019).
Baca: Edi Kamtono: ASN Terlibat Korupsi Harus Dipecat
Dari hasil rapat tersebut disepakati, biaya untuk pemasangan listrik sebesar Rp 6 juta per Kepala Keluarga (KK). Dengan rincian tahap pertama Rp 2 juta untuk pemetaan dan instalasi, tahap kedua Rp 2,5 juta untuk biaya KWH.
Serta tahap ketiga Rp 1,5 juta untuk biaya token. "Setelah itu dibentuk panitia untuk pemungungtan biaya, jadi panitia ini yang menagih ke rumah-rumah warga agar membayar sejumlah uang yang telah disepakati," terangnya.
Karena keinginan warga yang memang kuat dan sudah lama mendambakan listrik, sehingga meski harus merogoh kocek jutaan rupiah pun tetap nekat dilakukan. Hingga menjual harta benda pun juga rela.
"Ada yang jual tanah, ada yang jual emas, pinjam sana pinjam sini sampai pinjam CU juga. Bahkan sampai sekarang pun masih ada yang harus bayar angsuran karena pinjam dari CU itu tadi," beber Darman.
Warga yang membayar uang untuk pemasangan listrik tersebut dari Dusun Nyi'in 42 KK, Dusun Ugan Hilir 42 KK, Dusun Asam Mareh 54 KK, dan Dusun Asam Mareh RT Limau 49 KK. Dengan jumlah total 187 KK.
"Total uang yang terkumpul itu Rp 823 juta, yang terpasang sampai saat ini hanya instalasi kabel. Tapi sampai sekarang kejelasan tidak ada, makanya dilaporkan ke Polda untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.
Sebelum dilaporkan, upaya untuk mendapat kejelasan terkait pemasangan listrik itu pun telah dilakukan. Seperti menanyakan ke PLN Area Pontianak, dan mendapat jawaban dipetakan sudah diajukan ke PLN Wilayah.
Kemudian langsung menanyakan ke wilayah belum ada anggaran tahun 2018. Bahkan sempat ada perjanjian dari H Ferden Firdaus akan mengembalikan uang sebesar Rp 823 juta, dan Akbar Herdiansyah juga bersedia mengembalikan uang Rp 108 juta.
Baca: Prediksi Persija Jakarta Vs Borneo FC, Macan Kemayoran Dalam Situasi Berat
"Tapi sampai sekarang kedua orang itu menghilang, dan belum ada tanggungjawabnya. Maka kita harap dan sangat mohon Polda Kalbar segera mengusut kasus ini, agar masyarakat mendapat kejelasan," harapnya.