Listrik Tak Terpasang, Warga Desa Nyi'in Tertipu Rp 823 Juta

Tapi sampai sekarang kejelasan tidak ada, makanya dilaporkan ke Polda untuk ditindak lanjuti

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFONS PARDOSI
okoh Masyarakat Benua Selibong Siyus (kiri) dan warga Nyi'in Darman menunjukkan surat laporan yang sudah dilayangkan ke Polda Kalbar tertanggal 10 Januari 2019. 

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Benua Selibong, Siyus yang terus mendapat keluhan dari warga Desa Nyi'in terkait kasus tersebut juga merasa prihatin. Serta berharap kasus tersebut bisa segera mendapat titik terang. 

Diakui Siyus, dari hasil laporan ke Polda Kalbar pada tanggal 10 Januari 2019, memang sudah ada dua surat pemberitahuan dari Ditreskrimum. Tanggal 21 Januari pemberitahuan penelitian laporan, dan tanggal 22 Januari pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.

"Harapan kita ini segera bisa diproses, jangan dibuat gantung. Karena akan membuat masyarakat kebingungan. Kita tidak ingin gara-gara ini aksesnya lebih luas," pintanya. 

Sebab kata Siyus, uang yang disetorkan masyarakat adalah hasil keringat mereka. "Bahkan sampai pinjam duit ke CU, sampai sekarang pun ada yang masih angsur di CU," kisahnya.

Sehingga menurutnya masalah tersebut harus benar-benar ditanggani secara serius. "Kalau ada langsung ditangkap dan diamankan, diperiksa segera biar tidak menghilangkan alat bukti," pungkasnya.

Sementara itu Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ngabang Markus Adi yang saat dikonfirmasi terkait listrik di Desa Nyi'in mengakui, untuk Desa Nyi'in sudah masuk usulan. 

"Sudah masuk usulan," tulis Markus yang mengaku sedang berada di Pontianak via WA kepada Tribun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved